
Palembang, KabarSriwijaya.com – Terkait program Revitalisasi Sungai Sekanak, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang, Sigit Muhaimin didampingi sejumlah pengurusnya mendatangi kantor Kelurahan 24 Ilir, Senin (25/02/2019).
Tujuan kedatangannya adalah untuk melakukan koordinasi ke Kelurahan 24 Ilir dalam rangka membahas apakah program Revitalisasi Sungai yang tengah dijalankan pemerintah saat ini berdampak dengan Gedung Yayasan Pembangunan Umat di Jalan Radial yang notabene adalah merupakan Sekretariat HMI Cabang Palembang.
“Kedatangan kami hari ini untuk bertanya mengenai revitalisasi sungai sekanak dan berkoordinasi dengan lurah 24 ilir Bapak Firdaus Putra, karena sekretariat kami terdampak revitalisasi sungai sekanak,” ungkap Sigit kepada awak media ini.
Sigit pun menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum, dirinya beserta jajaran pengurusnya berkewajiban mempertahankan sekretariat HMI apabila keberadaan fisik gedung turut menjadi objek dalam pekerjaan proyek pemerintah tersebut sampai adanya kejelasan
“Saya dan teman-teman akan mempertahankan sekretariat berdiri kokoh sampai dengan proses hukun yang jelas,” tegas Sigit.

Menanggapi hal tersebut, Lurah 24 Ilir Firdaus Putra mengungkapan dirinya belum bisa banyak berkomentar dan memberikan informasi secara terperinci.
“Karena masih belum jelasnya surat menyurat dan administrasi, saya masih belum bisa menjawab persoalan ini, karena kesepakatan ini terjadi pada Tahun 1986, saya masih menunggu intruksi dari Walikota,” ungkapnya.
Lanjutnya menerangkan, pihak kelurahan akan memfasilitasi warga yang belum mendapat ganti rugi dari proses revitalisasi sungai sekanak ini.
“Untuk permasalahan revitalisasi sungai itu dibawah wewenang dari Walikota, kami selaku kelurahan hanya memberi fasilitas bagi warga yang belum mendapatkan ganti rugi ataupun mediasi masalah tanah yang terkena imbas secara langsung,” tutur Firdaus Putra
Dijelaskannya pula bahwa proyek ini di lakukan sepanjang Sungai Sekanak sampai daerah Gandus. (PL)