
KabarSriwijaya.com, PALI – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir H Heri Amalindo, MM menegaskan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PALI untuk memberhentikan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) yang tidak disiplin dalam bekerja.
Itu disampaikannya langsung di hadapan ratusan TKS dan PNS ketika menggelar Apel Bulanan dihalaman Kantor Bupati PALI, di Jalan Merdeka Km 10 Kecamatan Talang Ubi Pendopo, Senin (2/5).
Heri Amalindo yang memimpin langsung apel gabungan tersebut mendapati laporan bahwa di setiap instansi, masih banyak pegawai PNS maupun TKS yang tidak hadir tanpa keterangan. Kondisi ini membuat orang nomor satu di PALI ini gerah.
“Pegawai TKS yang sering tidak hadir tanpa keterangan harus diberhentikan,” tegas Bupati, begitu mengetahui banyak pegawai yang mangkir.
Ditambahkannya, bahwa Apel bulanan adalah salahsatu cara mengetes kedisiplinan pegawai pemerintahan. “Apel ini bukan hanya sekedar ceremonial atau nakut-nakuti saja, namun kita jadikan sebagai penegakan disiplin. Karena kita sebagai pelayan masyarakat digaji pakai uang negara, uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan,” tambahnya.
Suami dari Hj Sri Kustina ini juga mengingatkan kembali bahwa PALI masih banyak kekurangan dimana butuh kerjasama antara pemimpin dan pegawai. “PALI Cemerlang jangan hanya dijadikan slogan, namun harus terwujud dengan cara kita bersatu, bekerja dan bekerja. Jangan leha-leha, karena kalau tidak ada kerjasama tidak mungkin PALI ini maju.Jadilah pegawai yang baik,karena kalau kalian benar-benar bekerja pasti PALI ini cepat mengejar ketertinggalan,” tandasnya.
Diakhir penyampaianya, mantan Kadin PU BM Provinsi mengintruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI untuk mendata jumlah pegawai yang tidak hadir untuk ditindaklanjuti.
“Tolong BKD, yang tidak hadir tindak lanjuti. Dan saya terus mengajak tetap semangat.Bekerja,bekerja dan bekerja,” pungkasnya. (Bebe)
