KPK Soroti 23 Paket Kegiatan Dinas PU Bina Marga

Musirawas, KabarSriwijaya.com – Kedatangan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini ke Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tepatnya ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) mengundang tanda tanya, namun dari pernyataan Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti kepada wartawan mengatakan, kedatangan KPK terkait kegiatan tahun 2014.
Dijelaskan Suwarti, ada 5 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musirawas yang terletak di Kawasan Agropolitan Center (AC) Muara Beliti, Kamis (26/1) lalu. Kedatangan 5 orang penyidik KPK tersebut, guna melakukan penyelidikan terhadap kegiatan di instansi Dinas PUBM. “Mereka menghadap kita, untuk meminta izin guna melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat pada kegiatan di instansi itu,” kata Suwarti.
Kedatangan mereka ke Musirawas, tidak ada kaitan sama sekali dengan pihaknya, selaku kepala daerah dan wakil kepala daerah, karena baru menjabat selama satu tahun. “Itu 2014 lalu, jadi dengan kita tidak ada kaitannya. Dia menemui kita, istilahnya ‘suwon’ atau minta izin saja,” kata dia.
Tanda tanya kedatangan Tim dari KPK tersebut ke Kantor Dinas PUBM Musirawas, beredar di kalangan Pers yang juga sempat dihalang-halangi saat berupaya mengambil gambar dan mencari informasi terkait kedatangan Tim itu. Dari rumor yang beredar di kalangan awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Musirawas, kedatangan penyidik KPK ke Dinas PUBM, diduga untuk melakukan penyidikan terkait penggunaan anggaran pada instansi tersebut.
Ali Ansyah, Wartawan Media Kota menilai, pihak penyidik KPK diduga melakukan penyidikan pada 23 paket proyek pada tahun anggaran 2012 yang menghabiskan uang rakyat dengan total Rp. 34,9 Milyar.
Pernyataan Aliansyah ini diperkuat dengan data-data kegiatan pada tahun anggaran 2012-2013 di Dinas PUBM yang banyak disoroti oleh LSM dan BPK RI, terutama pada kegiatan 23 paket proyek kegiatan. “itu (23 paket proyek) sudah banyak dilaporkan oleh rekan-rekan LSM ke aparat, selain itu coba lihat hasil audit BPK, banyak masalah di situ,” tegas Ali.
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang intens menyoroti masalah korupsi, Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK) pernah melaporkan 23 paket proyek tersebut. MPK menduga ada penyimpangan dalam kegiatan tahun anggaran 2012 tersebut. “Masalah itu sudah saya laporkan ke Mabes Polri,” ujar Toding Sugara dari MPK.
Menurut Toding, pihaknya melapor 23 paket proyek ke Markas Besar (Mabes) Polri, melalui surat laporan nomor 05/LP-MPK/Mura/V/2016, yang dikirim via pos tanggal 23 Mei 2016 lalu, karena dia melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan.
Jumlah anggaran untuk 23 paket yang ia laporkan itu sekitar Rp 34,9 milliar, diantara kegiatan Peningkatan Jalan Giriyoso-Kertosono-Ngestiboga II-Akses SMA, Peningkatan Jalan Poros Margatani Ngestiboga 1 – Sukowono, Peningkatan Jalan Kelingi IVD-Jene, Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan Muara Kelingi, Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan Tugumulyo, Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya,” paparnya.
Adapun dugaan penyimpangan lainnya, Lanjut Toding, bahwa Pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sebagaimana yang disepakati dalam Kontrak, untuk itu Pihak rekanan mengajukan perpanjangan kontrak 50 hari kerja sesuai dengan landasan hukum Perpes 70 tahun 2012.
Saat waktu perpanjangan kontrak 23 Paket itu telah berakhir sesuai dengan waktu yang ditentukan, saat Pihak rekanan ingin mengajukan penagihan ditahun 2013 sesuai dengan nilai Kontrak, tidak bisa dibayar dengan alasan tidak tersedianya anggaran, padahal anggaran sudah tersedia di tahun 2012, dikemanakan anggaran itu patut dipertanyakan, katanya.
Dijelaskan Toding, permasalahan ini juga menjadi sorotan BPK, Bedasarkan Hasil Audit BPK RI Perwakilan wilayah Sumatera Selatan pada tanggal 26 Mei 2014, terkait dengan hasil uji petik terhadap Proyek 23 Paket senilai Rp 34.9 milliar itu terdapat kekurangan Volume Pekerjaan yang nilainya sekitar Rp 500 juta, denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan senilai 3 milliar, dan ada sitaan jaminan dari 6 rekanan yang putus kontrak senilai 1 milliar, hal ini diakibatkan ketidak cermatan pihak PU BM sehingga terjadinya ketidak patuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Dengan demikian, Toding meyakini pihak KPK menyambangi kantor Dinas PUBM ada kaitannya dengan masalah 23 paket proyek di Instansi tersebut. “Memang saya melapor ke Mabes Polri, tapi bisa saja KPK meneruskan dari temuan BPK dan Mabes Polri,” ujar Toding melanjutkan, berharap agar pihak KPK memang benar menindaklanjuti laporan terkait 23 paket yang dikelola oleh Dinas PU BM tahun anggaran 2012.
“Akan lebih baik jika proses hukum dapat menyentuh semua pihak yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kuasa Penguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta bendahara pengeluaran dan pihak lainya yang terlibat dengan kegiatan tersebut,” harap Toding.

Sisi Lain Dinas PUBM
Di kalangan insan Pers yang bertugas di Kabupaten Musirawas, kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga mewrupakan instansi yang paling sulit untuk ditembus guna mendapatkan sumber berita, selain pegawainya yang ogah-ogahan memberikan wawancara kantor tersebut tertutup rapat di semua sisi, hanya dipakai satu pintu untuk akses keluar masuk, itupun dijaga dengan ketat.

Seperti saat kedatangan anggota KPK beberapa waktu lalu, pihak wartawan tidak mendapatkan konfirmasi valid dari pihak-pihak terkait. Dari pihak PUBM tidak ada yang mau memberikan komentar perihal kedatangan KPK sementara awak media yang ingin mewawancarai pihak KPK dihalang-halangi.
Advokasi Himpunan Jurnalis Daerah (HJD) Musirawas-Lubuklinggau-Muratara, Taufik Gonda menyayangkan sikap Kepala Dinas PUBM, Aidil Rusman yang mengahalangi jurnalis/awak media untuk pengambilan gambar dan konfirmasi terhadap penyidik KPK.
“Tidak sepatutnya pejabat publik yang bertugas melayani masyarakat, malah menghalangi tugas jurnalis untuk mendapatkan suatu berita. Sebab, prinsip dasarnya jurnalis bekerja dan bertanggungjawab kepada masyarakat dalam hal menyampaikan informasi,” tegasnya.
Taufik Gonda berharap, kedepan tidak ada lagi peristiwa seperti itu, terutama berupaya menghalangi kerja wartawan oleh siapapun, apalagi dilakukan oleh pejabat instansi pemerintahan.
“Seandainya ada pemberitaan media yang dianggap keliru dan tidak benar, maka mekanisme itu sudah diatur dalam UU Pers, yaitu dengan menggunakan hak jawab,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, terkait kedatangan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musirawas, tak ada satu pihak pun yang berani berkomentar. Bahkan, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut memilih bungkam saat keluar masuk kantor dan selalu berkilah bahwa tidak terjadi apa-apa.
Bahkan, saat itu salah seorang petugas Pol PP yang berjaga di depan pintu masuk, Sumsons saat ditanya awak media terkait hal itu, membantah dengan mengaku tidak ada pemeriksaan sama sekali, bahkan ia berujar bahwa Kepala Dinas (Kadis) sedang tidak berada di tempat.
“Kepala dinas lagi keluar monitoring, peginyo samo kabid-kabidnyo, disini cuma ado mobilnyo bae, dio lagi keluar, kalau galak nunggu dak apo, tunggulah,” ketusnya dihadapan awak media yang menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun, sekira pukul 13.00 WIB, tiba-tiba tiga orang penyidik diduga Tim KPK, dua diantaranya laki-laki dan satu orang perempuan keluar dari Kantor Dinas PUBM dengan langkah terburu-buru menuju kedalam mobil Toyota Rush berwarna merah hati dengan nomor polisi BG 1678 HN.
Sebelum mereka masuk kedalam mobil, awak media sempat menanyakan kepada tiga orang tersebut dan mereka membenarkan kalau mereka dari KPK. Selain itu, mereka juga terlihat membawa dua buah Laptop dan satu buah berkas map yang diduga berisi arsip-arsip penting.
“Ia benar dari KPK, sudah tiga hari di sini, hanya jalan-jalan saja,” singkatnya sembari menutup pintu dan memutar kendaraan yang mereka tumpangi menuju Kantor di samping Dinas PUBM.
Awak media yang penasaran dan sudah menunggu lama kembali mengejar mobil tersebut hingga ke samping kantor Dinas PUBM, namun belum sempat menanyakan identitas mereka, ketiganya lantas memutar kendaraan dan pergi.
Sayangnya, Kepala Dinas PUBM Musirawas, Aidil Rusman yang semula dikatakan tidak berada ditempat oleh Pol PP yang berjaga di ruang depan, lalu tiba-tiba muncul dan saat dimintai konfirmasi langsung membentak awak media sembari menepuk dada. “Cak aib bae ini. Sini lawan aku Aidil Rusman,” bentaknya dihadapan awak media.
“ini kantor apo obak,” celetuk beberapa orang wartawan yang kesal sambil berlalu pergi. (SM)
