
Palembang, KabarSriwijaya.com – Pasca divonis 1,6 tahun atas kasus LKPJ dan RAPBD tahun 2015, akhirnya Lucyanti Pahri bisa merasakan kembali menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas.
Wanita yang biasa disapa Lucy tersebut pun tambah bahagia ketika dijemput ketiga anaknya sesaat sebelum keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Alhamdulillah baik, sehat,” ucapnya kepada sejumlah awak media yang menantinya diluar pintu Lapas, Jumat (24/02/2017).
Lucy juga mengatakan, usai menjalani masa hukuman, kedepan dirinya akan memfokuskan diri untuk mengurus keluarga.
“Kedepan akan fokus mengurus keluarga, suami dan anak-anak, karena selama ini secara fisik ditinggal,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Untuk menyambut kembali dirinya ke lingkungan keluarga dan masyarakat, pihak keluarga hanya menggelar acara kecil seperti syukuran.
“Hari ini tidak ada acara khusus, tapi mungkin hanya ungkapan rasa syukur atas cobaan yang sudah saya lalui, mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi, dan ini tentu berkat doa dari sahabat dan saudara,” terangnya.
Terpisah selama 1,6 tahun, Lucy juga mengucapkan rasa rindunya kepada sang suami, Pahri Azhari.
“Segera akan besuk Bapak, karena udah lama sekali nggak ketemu, kangen jadinya,” imbuhnya.
Berniat secepatanya untuk bertemu sang suami, dirinya juga sudah menyiapkan sesuatu yang spesial saat bertemu. “Akan buat masakan spesial, seperti pindang dan sambal buah, beliau doyan banget,” tukasnya. (IJN)