PaliSUMSEL

Mencuri, Pria Beristri Empat ini Diberi Hadiah oleh Polisi

Tampak pelaku sedang dirawat akibat dihadiahi timah panas oleh Polisi
Tampak pelaku sedang dirawat akibat dihadiahi timah panas oleh Polisi

PALI, KabarSriwijaya.com – Petualangan kejahatan dan petualangan cinta seorang pria beristri tiga ini harus terhenti.

Pria bernama Tatang (45), warga Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya tersungkur tak berdaya setelah kaki kanannya di hadiahi timah panas oleh polisi akibat melawan saat hendak ditangkap.

Penyergapan pelaku Tatang, dilakukan jajaran Polsek Talang Ubi, di kediaman istri ke tiganya, di Desa Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang cukup pandai ketika melakukan aksinya, dan telah dua kali masuk Rumah Tahanan Kabupaten Muara Enim terkait kasus serupa.

Jajaran Polsek Talang Ubi, tepaksa menghadiai pelaku timah panas dikakinya, karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik Iyan (28) warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi pada 20 Oktober 2016 silam.

loading...

Dimana pada saat kejadian itu, Iyan yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BG-4067-DA, mendatangi sebuah warung di Desa Semangus untuk berbelanja. Namun hitungan menit masuk ke dalam warung, betapa terkejutnya Iyan ketika menoleh ke arah sepeda motor, ternyata sepeda motornya sudah raib.

Mengetahui sepeda motornya sudah hilang, korban dibantu warga lain mencari keberadaan kendaraan Iyan di sekitar desa tersebut. Pencarian korban tak sia-sia, karena korban Iyan melihat sepeda motornya sedang didorong pelaku. Dengan spontan Iyan meneriaki pelaku maling.

Mendengar teriakan Iyan, warga lain mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor Iyan dalam kondisi kunci kontak sudah dirusak pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondais didampingi Kanit Reskrim IPTU Rusli SH.

Dilakukannya penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan bukti LP / B / 315 / X / 2016 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, 20 Oktober 2016. Pelaku ini mempunyai empat orang istri, hingga menyulitkan penyelidikan.

BACA JUGA :  Anita Noeringhati Jabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel

Menurut Victor bahwa pelaku merupakan residivis kasus Curat, dan telah dua kali keluar masuk Rutan Muara Enim dengan masing-masing hukuman penjara selama tiga bulan, yang terakhir pada tahun 2007.

Selain pelaku, diamankan juga BB satu Unit Sepeda Motor Nopol BG-4067-DA merk Honda Revo warna Hitam Merah.

“Penangkapan pelaku di back up Polsek Gunung Megang, sebab lokasi penangkapan berada dalam wilayah hukum Polsek tersebut. Pelaku kita lumpuhkan kakinya dengan satu kali tembakan, sebab berusaha melawan anggota saat henak diamankan,” imbuhnya. (BB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close