OKU TimurSUMSEL

Bupati OKUT Lantik 50 Anggota BPD

Pengangkatan BPD OKUT.RA

OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Bupati OKU Timur HM Kholid MD secara resmi melantik 50 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  yang terdiri dari 5 Kecamatan dan 8 Desa dalam Wilayah Kabupaten OKU Timur, Selasa (09/05/2017).

Dalam sambutanya, Bupati OKU Timur mengingatkan kepada anggota BPD yang baru dilantik, bahwa anggota BPD merupakan mitra Kepala Desa dan kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa hanya beda tugas dan fungsinya, seperti halnya Bupati dan Anggota DPRD, Gubernur dan DPRD Provinsi,” ujar Kholid.

Lanjut Kholid mengingatkan, “saat ini Pemerintah Kabupaten OKU Timur baru saja menggelontorkan Bantuan Dana Desa dari APBN, salah satu tugas dan fungsi BPD adalah mengingatkan, dan mengawasi Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa, agar dana desa tersebut harus sesuai dan tepat sasaran, jangan sampai Dana Desa yang besar itu akan sia – sia dan tidak sesuai dalam peruntukkannya,” imbuhnya.

Bupati juga mengingatkan kepada kepala desa agar jangan sampai dana desa yang sudah di amanatkan tersebut akan menjadi masalah dikemudian hari dan kepada anggota BPD yg baru dilantik di ucapkan selamat dan semoga dapat memegang amanat ini dan bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (RA)

loading...
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close