OKU TimurSUMSEL

Tanyakan Penundaan Sidang, Massa Aksi Datangi Kejari Martapura

Demo Korban DS

OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Sejumlah masa solidaritas korban Desta Sandra yang akan mengawal kasus panganiyaan terhadap Desta berujung marah. Hal ini disebabkan oleh dibatalkannya persidangan kasus penganiyaan penyiraman air keras itu terhadap korban Desta Sandra (24) pada bulan juni 2017 yang lalu.

Pantauan dilapangan Persidangan yang rencana nya hari ini selasa (03/10) akan digelar di pengadilan negeri martapura ditunda hal ini dikarenakan jaksa penuntut umum berhalangan hadir, Selasa (03/10/2017).

Koordinator aksi, Iwan Wahyudi menyuarakan dan meminta agar pihak kejari untuk dapat menemui massa aksi.

“Kami masa solidaritas Destra Sandra menanyakan mengapa sidang kasus penganiayaan terhadap desta di tunda ,kami minta penjelasan terhadap kejaksaan negeri martapura,kenapa tidak dikasih tau terlebih dahulu memberitahukan kepada pihak keluarga korban Desta,” ucap Iwan Wahyudi.

loading...

Pantauan dilokasi, tidak lama kemudian Kassubag Pembinaan  Kejaksaan Negeri Martapura Asrul keluar dari kantor Kejari Martapura dan menyampaikan kepada masa penyebab ditundanya sidang ini.

“Dikarenakan petinggi-petingi kejaksaan negeri lagi  ada acara kunjungan jaksa agung di kejaksaan tinggi sumatera selatan di palembang,” jelas Asrul.

“Seluruh pejabat petinggi kejaksaan negeri martapura hari ini selasa (03/10) menghadiri undangan kunjungan kejaksaan agung di kejaksaan tinggi sumatera selatan di palembang dikarenakan mereka mendadak mendapat undangan tadi malam jadi hari ini menghadiri acara kunjungan tersebut,” ucap Asrul.

“Sidang kemungkinan akan dilakukan selasa (10/10) mendatang pukul 12:00 wib,” terangnya.

Ditambahkannya, “bahwa tadi malam kami sudah memberitahukan kepada pihak keluarga korban lewat via phone hal ini dikarenakan kejari martapura mendapatkan undangn mendadak semalam,” jelasnya. (RA)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close