PalembangSUMSEL

Pemkot Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Kaum Wanita

Palembang, KabarSriwijaya.com – Pemerintah Kota Palembang akan serius melindungi para korban kekerasan dalam rumah tangga untuk wanita dan anak-anak, hal ini dikatakan wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yang akrab disapa Finda di ruang rapat wakil walikota Palembang dalam rapat “bantuan hukum gratis bagi kaum perempuan dan anak-anak” pada hari Jum’at (19/10/2018).

Dirinya mengatakan kedepan akan melakukan pendampingan secara hukum bagi masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak yang tidak mampu, program perlindungan ini langsung dari Pemkot Palembang yang bekerjasama dengan pihak terkait.

“Alhamdulillah bagaimana kedepan nanti ada bantuan hukum geratis pada perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan rumah tangga atau eksploitasi dan sebagainya,” ungkap Finda

Dirinya juga menambahkan meski saat ini sudah adanya beberapa lembaga bantuan untuk kasus tersebut, pihak Pemkot ingin fokus pada kaitan hukum dengan melibatkan advokasi.

loading...

“walaupun sekarang ini sudah bnyak sekali pendampingan dari pisikolog juga bantuan – bantuan pendampingan yang lain, akan tetapi kita ingin fokus, ada semacam bantuan hukum advokasi yang bisa kita mintai jasanya untuk mendampingi secara hukum sampai dengan perkara itu masuk dan selesai,” tegasnya

Dan dirinya ingin semoga kedepanya kegiatan ini bisa bermanfaat kepada masyarakat yang tidak mampu serta mengurangi tidak kekerasan dalam rumah tangga yang kerap dialam kaum ibu dan anak-anak, serta pemerintah Palembang akan siap hadir disana. (SF)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close