PalembangSUMSEL

JM Group Resmi Buka JM Lemabang Palembang

Palembang, KabarSriwijaya.com : JM Group kembali membuka cabang di kota Palembang yang beralamat di Jalan RE Martadinata berdekatan dengan Pasar Lemabang tepatnya di kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.

JM Lemabang resmi dibuka, Rabu (05/12/2018) dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Pemerintah Kota Palembang, Anggota HIPMI dan Tamu Undangan.

Acara di isi dengan penampilan tari-tarian, kata sambutan dan pemotongan pita bersama.

JM Lemabang dibuka setiap hari layaknya jam kunjungan mall pada umumnya, yakni mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

loading...

JM Lemabang terdiri dari tiga lantai yang menjual kebutuhan dan perabot rumah tangga.

Lantai satu menjadi tempat penjualan pakaian pria dan wanita, lantai dua menyediakan aksesoris hingga kebutuhan anak sedangkan supermarket berada di lantai tiga.

Selain itu untuk di lantai dasar rencananya nanti akan dilengkapi dengan food court supaya pengunjung selain belanja juga bisa bersantai dan makan disana.

Adam Sautin Masawan, Dirut JM Group menyampaikan sambutan sebelum pemotongan pita bersama

Sedangkan lahan parkir menurut Dirut JM Group, Adam Sautin masyarakat tidak perlu khawatir karena pihak JM sudah menyediakan parkir yang nyaman.

“Lahan parkir kita luas, terdiri dari dua lantai yakni basemen dan lantai dasar dan parkir informasi sehingga bisa menampung lebih banyak kendaraan pengunjung,” ujar Adam Sautin usai acara opening JM Lemabang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara yang sempat hadir dan ikut membuka peresmian pusat perbelanjaan ternama tersebut berharap kepada pemerintah untuk melancarkan proses perizinan bagi pelaku usaha di daerah.

“Pemerintah daerah agar memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha karena Indonesia saat ini masih berada diurutan ke 94 dunia sebagai negara mudah dalam pengurusan perizinan. Sementara ternyata nomor satu ditempati oleh Malaysia,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Putri Indonesia 2017 dan Ahmad Abdul (Indonesia Idol) Bakal Meriahkan Grand Final Kuyung Kupek

Menurut Kapolda, izin itu harus dipermudah agar banyak usaha bisa dibuka sehingga kesempatan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi semakin terbuka dan ini juga akan meningkatkan perekonomian di Sumatera Selatan. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close