
Palembang, KabarSriwijaya.com : Tim Audit dari Korbinmas Baharkam Mabes Polri menegaskan akan mencopot semua atribut satpam yang tidak mengikuti sekolah Gada Pratama. Sebab hal itu merupakan syarat pokok untuk menjadi satuan pengamanan terbatas atau sekuriti perusahaan jasa pengamanan.
Ketua Tim Pengawas BUJP Korbinmas Baharkam Mabes Polri, Kombespol Elia WM SH MM didampingi AKBP Syamsir Gani SH, AKBP Drs Suresmiyati dan Pembina Drs Alius Barori bersama Ketua ABUJAPI Sumatera Selatan, Novembriono, melakukan audit pada hari ketiga di BUJP PT Persada, PT Yuza Eka Perkasa, PT KOPSRI di Palembang, Kamis (20/12/2018).
Elia mengatakan, audit yang mereka lakukan adalah perintah Kapolri kepada kakorbinmas terkait dengan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2007 tentang sekuriti, dibagian-bagiannya ada terkait dengan BUJP dan SMP, yaitu Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamanan. Hanya saja kalau SMP itu ada 16 elemen yang lebih banyak harus dijadikan pedoman.
“Hari ini kita melaksanakan yang ketiga kalinya, ataupun yang dimaksud tiga kali adalah hari yang ketiga, disini dimana saya dibantu stakeholder eksternal dan internal itu sama-sama kooperatif,” ujar Elia.
Mengenai hasil temuan kemarin menurut Elia, ada beberapa teman-teman yang performance nya bagus dan juga ada yang kelengkapan-kelengkapan yang melekat pada perorangan anggota satpam juga ada bagusnya, hasil-hasil kemarin.
Kemudian juga administrasi, mau kartu satpamnya juga masih berlaku, kemudian mereka juga mempunyai suatu kemampuan yang harus dimiliki oleh satpam dalam penggunaan misalkan tongkat polisi itu, borgol, dan juga TPTKP yang dilakukan oleh mereka, itu kemampuan-kemampuan personal harus dilaksanakan oleh anggota satpam yang sudah mengikuti legalitas Gada Pratama.
Kombespol Elia menegaskan apabila ditemukan BUJP yang tidak sesuai aturan, satpam yang tidak memiliki riwayat pendidikan kesatpaman maka mereka tidak boleh beroperasi apalagi menggunakan simbol-simbol kepolisian.
“Jadi kalau yang belum mengikuti Gada Pratama, kami selaku pembina fungsinya harus melakukan tindakan tegas tetapi terukur, tentunya tindakan tegas yang kita lakukan adalah approach education, masih soft. Tapi kalau memang dia tidak bisa menunjukkan kartu identitas maupun dia juga belum sekolah yang namanya Gada Pratama, kemudian Madya dan meningkat menjadi Gada Utama, ya kita lakukan tindakan tegas, jika perlu tindakan tegas itu selain mencopot lambang-lambang, simbol-simbol negara, khususnya di Polda ini menggunakan logo-logo Polda tanpa adanya legalitas, ya harus kita copotin.
“Nah kalau kita temukan anggota satpam yang sama sekali tidak pernah sekolah terus menggunakan simbol-simbol, lambang-lambang negara khususnya kepolisian Polda Sumsel ini, ya saya dari tim Mabes Polri tidak segan-segan ya melakukan tindakan tegas, bukan keras, tindakan tegas secara terukur, kita himbau, kita lepas pakaiannya, karena itu lambang-lambang kita, mau tidak mau mereka harus melepaskan pakaian sekuriti yang mereka pakai,” jelas Elia kepada awak media. (SB)
