PUSTAKA Minta Kejati Sumsel Periksa Kadin & Sekdin Dikbud Muba Soal Proyek Rehab Sekolah

Musi Banyuasin, Kabarsriwijaya.com – Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang menyeret Dodi Reza Alex Bupati Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu menyisakan PR besar (pekerjaan rumah, red) bagi stakeholder yang ada di Bumi Serasan Sekate untuk bahu-membahu menghilangkan image buruk yang saat ini melekat.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir saja, beberapa OPD di Muba tampaknya masih belum kapok melakukan tindak pidana korupsi, misalnya beberapa kasus korupsi yang terjadi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta yang terbaru adalah kasus korupsi jaringan internet desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin.
Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang good governence, serta menjalankan peran serta masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, Lembaga Pusat Studi Anggaran & Kebijakan (PUSTAKA) Indonesia tengah menyoroti beberapa kegiatan / proyek Tahun Anggaran 2023 yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Musi Banyuasin
“Di tahun anggaran 2023 banyak proyek di Dikbud Muba yang perlu disorot, salah satunya yaitu kegiatan rehabilitasi ruang kelas dan sekolah di beberapa Kecamatan di Kab. Muba,” ujar Direktur Pustaka Indonesia, Haris Saputra, Minggu (14/07/2024)
Dijelaskan mantan aktivis HMI ini, beberapa proyek Rehabilitasi tersebut diantaranya yaitu Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sukadamai Kec. Plakat Tinggi dengan nilai Rp. 490.554.000 yang dikerjakan oleh CV. Jeruju Mandiri
Rehabilitasi Ruang Kelas beserta Perabotan di SMPN 10 Sekayu dengan nilai Rp.1.207.975.000
Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pandan Sari Kec. Tungkal Jaya dengan nilai Rp.400.000.000 dikerjakan oleh CV. Depati Musi
Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sri Karang Rejo Kec. Lalan dengan nilai Rp.345.375.000 dikerjakan oleh CV. Shavira Brother
“Dari beberapa proyek rehab ruang kelas sekolah tersebut, kami menduga pekerjaannya asal jadi, hal ini disebabkan karena dalam pelaksanaan proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi, hingga mempengaruhi kualitas bangunan,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2023, Dikbud Muba banyak melakukan kegiatan Rehabilitasi sekolah, dan baru 4 (empat) pekerjaan ini yang tengah disoroti oleh lembaga ini.
“Perlu ditelisik lebih jauh mengenai pekerjaan proyek-proyek ini, bukan hanya tahapan pelaksanaan, proses lelang pun diduga sudah ada pengarahan, dan diatur sedemikian rupa dalam menentukan perusahaan pemenang pelaksana kegiatan. Salah satu jalan untuk membuktikan kebenaran dugaan ini bisa ditelusuri dengan menge-Chek IP Address para Peserta Lelang kegiatan,” ujarnya.
“Saat ini kami tengah menyiapkan laporan ke Penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan. Kami meminta agar Kejati Sumsel dapat segera memeriksa oknum Kepala serta Sekretaris Dinas di OPD tersebut. Penyuaraan aspirasi ini akan kami lakukan dengan menggelar aksi demonstrasi yang akan kami agendakan,” tandasnya.
Ia pun mengajak kepada seluruh stakeholder yang ada di Muba, termasuk rekan-rekan media untuk turut serta mengembalikan trust publik dengan mengawasi kinerja pemangku jabatan dan pengelola keuangan daerah serta proyek-proyek Pemerintah yang ada di Muba tanpa adanya dugaan penyimpangan hingga bersih dari praktik KKN. (RED)