PMT Desak Bupati Mura Bertindak Tegas

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Terkait adanya Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Musi Rawas yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkotika, Pemuda Mandala Trikora (PMT) Kab. Mura melalui Ketuanya Mirwan Batubara meminta kepada Bupati Mura Hendra Gunawan untuk dapat menindaktegas oknum Kades yang sudah terbukti menggunakan Narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Mirwan Batubara disekretariat PMT Kab Mura yang beralamat di jalan Kenanga 1 Lubuk Senalang Linggau Utara 2, Senin (8/8/2016).
“Kami mendesak Bupati Musi Rawas Bapak Hendra Gunawan dapat bersikap tegas terhadap Kades yang sudah terbukti sebagai pemakai narkotika, oknum-oknum tersebut harus diberi sanksi baik itu pemecatan maupun sanksi lainnya,” ungkap Mirwan.
Permasalah Narkotika ini seharusnya menjadi komitmen Bupati untuk memberantas Narkotika di lingkungan Pemkab maupun jajaran dibawahnya yang telah melanggar fakta integritas yang dilakukan kepala Desa sebelum menjabat kepala Desa.
Lebih lanjut Mirwan menambahkan bahwa Sesuai dengan hasil tes urien yang dilakukan Badan Narkotika Kabupaten yang merilis dari 168 yang di tes, sebanyak 4 orang mangkir dan 12 orang terindikasi memakai narkotika, hal ini sebagai bukti yang kuat bagi Bupati untuk bertindak tegas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Dari hasil pantauan kami, bahwa pihak BNK Kabupaten Musi Rawas tidak serius menangani kasus ini dan tidak transparan kepada publik perihal proses hukum selanjutnya, apa
“Publik sudah mengetahui tentang informasi bahwa BNK kabupaten Musi Rawas, seperti yang dilansir dari Media Online Jurnal Independen bahwa BNK menemukan 12 orang yang terindikasi sebagai Pemakai Narkotika, hal ini Menurut Kami merupakan keberhasilan bagi BNK Musi Rawas dan hal ini sesuai dengan pasal 1 angka 6 UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009, pasal 70 tentang tugas dan wewenang BNN dan BAB XII pasal 73,” ungkapnya menambahkan.
“Tetapi keberhasilan ini masih di ragukan oleh masyarakat apakah BNK Kabupaten Musi Rawas serius menindak tegas para Pemakai Narkotika ini sesuai dengan peraturan dan UU yg berlaku, apakah tidak, karena berhembus isu bahwa ada oknum BNK Kabupaten Musi Rawas disinyalir bermain dalam kasus ini,” tandasnya lagi.
“Oleh karena itu kami pemuda mandala trikora(PMT)mer