DAERAHMusi Rawas

PT PHML Dilaporkan ke Disnakertrans

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Direksi PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) Wilayah Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) oleh karyawannya, diduga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Senin, (13/05/2019).

Komar (46), karyawan yang di PHK tersebut, bekerja sebagai Security di PT PHML. Dirinya menyayangkan atas langkah pihak perusahaan yang dinilai semena-mena mengambil tindakan, dengan memberhentikan karyawan tanpa memberikan pertimbangan dan penjelasan rinci. “Saya sudah berkerja di sini sudah 14 tahun,” kata Komar.

Dijelaskan, dirinya sudah melakukan upaya untuk menemui pihak perusahaan pada tanggal 6 dan 11 Mei 2019 untuk mencari keadilan, namun pihak perusahan terkesan enggan ditemui, Komar merasa janggal, sebab surat pangilan I dan II hingga surat PHK hanya dibuat dalam satu hari, tertanggal 6 Mei 2019. “Ini keputusan sepihak,” tegasnya.

Merasa upaya pembelaannya tak digubris, dirinya melaporkan PT PHML ke Disnakertrans Musirawas, berharap pihak Dinas dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut, agar pihak perusahaan dapat memenuhi hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Musirawas, Riswan Efendi, melalui Kasi Perselisihan Hubungan Industrian Subiyanto, Mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemangilan terhadap pihak PT PHML untuk dilakukan mediasi terhadap karyawan yang diberhentikan.

loading...

Diakuinya, memang benar pihaknya telah menerima Surat pengaduan atas nama Komar, tentang pemutusan hubungan kerja oleh PT PHML. “Secepatnya akan kita, tindaklanjuti,” ujarnya. (BRY)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close