SUMSEL

Bawaslu Sumsel Panggil Alex Noerdin Terkait Sosialisasi Asian Games

Karo Hukum Pemprov Sumsel, Ardani, gantikan gubernur Alex Noerdin penuhi panggilan Bawaslu Sumsel, Sabtu (19/05/2018).

Palembang, KabarSriwijaya.com : Gubernur Sumsel Alex Noerdin dipanggil Bawaslu Provinsi Sumsel terkait laporan pelanggaran kampanye. Karena sedang berada di Jakarta, Kepala Biro Hukum Pemprov Ardani yang menghadiri panggilan Bawaslu Sumsel terkait laporan adanya dugaan Gubernur Alex Noerdin melanggar aturan kampanye Dodi disela sela acara sosialisasi Asian Games.

Ardani hadir di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel pukul 10.00 WIB, Sabtu (19/05/2018) hingga pukul 12.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut juga menghadirkan 2 saksi ahli yakni saksi bahasa dan saksi hukum. Namun hingga sore saksi ahli hukum tidak hadir.

Ardani mengatakan, Gubernur dilaporkan terkait sosialisasi Asian Games. Sosialisasi itu memang yang harus dilaksanakan oleh pak Alex supaya masyarakat bisa lebih paham tentang Asian Games. ” Kita ini di Palembang, sosialisasi ini agar mereka paham dan memberikan support partisipasi dukungan terutama ikut menjaga kondusifitas daerah. Mungkin 50 tahun lagi belum tentu terulang lagi disini. Jadi harus kita dukung, Gubernur diperintahkan Presiden untuk sosialisasi Asian Games,” katanya.

Ketika disinggung laporan kepada Pak Alex terkait mengkampanyekan salah satu Cagub yakni Dodi Reza, Ardani menjelaskan, laporan memang seperti itu, tapi dalam kenyataan wartawan tahu, tahu bahwa setiap saat sosialisasi, sepengetahuannya tidak pernah mengkampanyekan. “Aku seringĀ ikut acaranya, tidak pernah kudengar ajakan kampanye,” ucapnya.

Ardani mengungkapkan, sosialisasi Asian Games menurut arahan presiden tidak terbatas PNS. Barangkali banyak yang belum tahu itu misal dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Kapan atlet dari luar itu mulai masuk.

loading...

Ketika ditanya alasan Gubernur tidak menghadiri panggilan Bawaslu, Ardani menjelaskan, gubernur sekarang sedang dinas di Jakarta dan baru pulang sore ini. “Saya disuruh kesini, sebagai Kepala Biro hukum mewakili Pak Gubernur,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Korbinmas Baharkam Mabes Polri Lakukan Audit BUJP di Sumatera Selatan

Sementara itu Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi belum mau berkomentar banyak soal pemanggilan Gubernur Sumsel. “Saksi ahli ahli bahasa sudah hadir. Tapi saksi ahli hukum belum hadir. Jadi kita belum bisa memberikan kesimpulan,” ucapnya singkat. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close