PaliSUMSEL

Diskominfo PALI Dukung Fatwa MUI Tentang Penggunaan Medsos

Maryono, SE
Maryono, SE

PALI, KabarSriwijaya.com – Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang penggunaan Media Sosial (Medsos).

Terkait hal itu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendukung fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten PALI, Maryono SE, ketika dijumpai awak media di kantornya, Kamis (08/06/2017).

Menurutnya, apa yang telah di fatwakan oleh MUI sudah sangat tepat mengingat dewasa ini penggunaan medsos hampir kebablasan, yang telah melampaui batas.

“Banyak yang menggunakan medsos sudah tidak bijak. Seperti menyebarkan berita HOAX, berita yang mengandung unsur ghibah, unsur fitnah, menyebarkan berita yang tidak ada payung hukumnya sehingga berita tersebut dapat menyesatkan pengguna medsos yang lain. Maka itu, apa yang dilakukan MUI sudah tepat,” beber Maryono.

loading...

Maryono berharap masyarakat di Kabupaten PALI untuk tidak latah dalam menyebarkan informasi yang terdapat di medsosnya, sehingga tidak menemukan kegaduhan ketika membuat tulisan di medsos.

“Jangan mudah langsung bagikan (sharing). Harusnya, informasi tersebut disaring terlebih dahulu baru kemudian jika berita positif, maka tidak masalah kita bagikan. Tapi kalau sumbernya saja tidak jelas, kemudian informasi tersebut ada unsur fitnah, ghibah, dan cenderung menyesatkan maka jangan disebarkan,” sambungnya.

Dengan adanya Fatwa tentu menjadi tolak ukur bagi penguna medsos. “Tentu di harapkan dengan adanya fatwa haram medsos, sebagai orang yang beragama bisa mengurangi atau bahkan menghentikan menyebarluaskan berita-berita yang dianggap tidak ada dasarnya,” tutupnya. (BB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close