OKU TimurSUMSEL

Geram, Warga Bakar Dua Unit Motor Milik Pelaku Curanmor

Salah satu pelaku RS (28) saat diamankan dan diinterogasi oleh Kepolisian setempat
Salah satu pelaku RS (28) saat diamankan dan diinterogasi oleh Kepolisian setempat

OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Satu dari empat pelaku aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Madang Suku I dan warga Rasuan Darat Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, Kamis (04/05/2017).

Pelaku yang berinisial RS (28) ini berhasil ditangkap saat sedang menjalankan aksi kejahatannya yang berusaha mencuri sepeda motor milik seorang petani bernama Ponijo (35), warga Desa Rasuan Darat.

Peristiwa ini membuat geram warga setempat, sehingga kedua unit sepeda Motor merk Honda Beat dan Honda Vario tanpa plat nomor di bakar oleh massa.

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur, AKP Hardan membenarkan peristiwa tersebut.

“Peristiwa  ini terjadi pada hari Kamis (04/05) sekira jam 01.30 WIB. Korban Ponijo melihat empat orang pelaku sedang berboncengan dengan dua unit sepeda motor dan berhenti di depan rumahnya. Karena curiga, Korban keluar untuk menanyai orang tersebut dan kata mereka sedang menunggu teman mereka kemudian keempat orang tersebut pergi meninggalkan rumah Korban. Karena masih merasa curiga, Panijo membangunkan kakaknya, Suparno untuk mengintai ke empat orang tersebut,” Jelas Hardan.

loading...

“Alhasil sekira jam 02.30 WIB, saksi Suparno melihat dua orang sedang mendorong sepeda motor dari halaman rumah korban dan saksi berteriak minta tolong, akhirnya warga keluar dan berusaha mengejar pelaku  tetapi pelaku tidak berhasil di tangkap,” jelas Hardan lagi.

Namun masyarakat menemukan dua unit sepeda motor milik pelaku, karena merasa geram masyarakat pun kemudian membakar dua unit motor tersebut sembari terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap ke empat pelaku yang melarikan diri kedalam kebun karet Desa Rasuan Darat dan dibantu Waka Polsek Madang Suku I dan anggota polsek MDSI.

BACA JUGA :  Raih 20 dari 36 Suara, Chandra Jadi Ketum HMI Cabang Palembang

Lanjut Hardan, sekira pukul 06.30 WIB salah satu pelaku RS (28), warga Desa Anyar Kec BP Bangsa Raja Kab OKUT terlihat oleh warga Desa Rasuan Darat sedang mencuci kaki di sumur salah satu rumah warga, yang akhirnya pelaku diamankan oleh anggota Polsek Madang suku I kemudian dibawa dan dilakukan pemeriksaan di Polsek dan sekira jam 13.00 WIB tersangka dibawa/dititip Mako Polres OKU Timur.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor  merk Honda Beat No Pol BG-4806-YAE warna putih,” tutup Hardan. (RA)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close