OPINISOSOK

GTRA Sumsel Tidak Serius Menyelesaikan 5 Prioritas Dari 16 Titik Konflik Agraria

Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) adalah Kelembagaan dari penyelenggara dari Reforma Agraria tertuang dalam PerPRes No.86 Tahun 2018 Pasal 18.

Diwilayah Sumatera Selatan disebut GTRA Sumatera Selatan di ketuai oleh Gubernur Sumatera Selatan, sementara Pelaksana Hariannya adalah Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Selatan (KaKanwil ATR/BPN SumSel), beranggotakan Unsur ASN (Seluruh Kepala Dinas), Unsur Akademisi, Unsur CSO/NGO (KRASS).

Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur kepemilikan, pemanfaatan penguasaan, penggunaan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset (Redistribusi) dan Penataan Akses (Permodalan,dll) untuk kemakmuran Rakyat.

Sengketa Konflik Agraria adalah bagian dari Reforma Agraria tercantum dalam pasal 7 ayat 1 poin f PerPres No.86 tahun 2018. Sumatera Selatan pada tahun 2019, Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) mendorong 10 titik di 8 Kabupaten/Kota penyelesaian Sengketa Konflik Agraria.
1 tahun diseriusi dengan proses 3 kali rapat reli secara continue masing-masing titik sengketa konflik yang dipimpin langsung KaKanwil ATR/BPN SumSel, namun blm sampai tuntas 1 pun penyelesaian sengketa konflik, stop proses pembahasan karena Covid 19.

Pada tahun 2021, KRASS masuk dalam Anggota GTRA SumSel untuk lebih serius menyelesaikan Sengketa Konflik Agraria di 10 titik di 8 Kabupaten/kota Nampak serius dengan menambah 6 titik sengketa konflik dari Pusat di wilayah SumSel dan pada tahun 2022, di seriusi dengan secara lisan dari Plekasana Harian GTRA SumSel berjanji akan mensuport pendanaan dan difokuskan untuk 1 tahun penyelesan sengketa konflik. Di mulai dari Rapat Koordinasi (Rakor) GTRA SumSel pada tanggal 14-15 Juli 2022, diusulkan bahwa 5 titik sengketa konflik dari 16 titik menjadi prioritas untuk di selesaikan, paling minimal proses penyelesaiannya jalan. Dituangkan dalam rekomendasi bahwa dari 5 titik sengketa konflik tersebut, 2 diantaranya di delegasikan ke GTRA kabupaten dan 3 direkomendasikan ke Kabid Sengketa Konflik Kanwil ATR/BPN SumSel.

loading...

Namun sampai hari ini, tidak ada juga tindaklanjutnya atau implementasinya. Malah tanggal 28 Juli 2022, sudah diingatkan lagi lewat rapat Pelaksana Harian Satgas Sengketa Konflik untuk indentifikasi dan ferivikasi tapi tidak juga ditindak lanjuti.
Tanggal 9-11 November 2022 nanti undangan rapat Pelaksana Harian GTRA SumSel di hotel emilia, diduga hanya sekedar serimonial dan menjalankan diluar yang KRASS dorong, di lihat dari roundwon rapat.

BACA JUGA :  Kasintel Kejari Dumai Terima Satya Lencana

Saya menyatakan GTRA SumSel yang dipelopori Pelaksana Harian GTRA SumSel tidak serius mewujudkan Reforma Agraria dengan menyelesaikan sengketa konflik. (SB)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close