Api Cemburu Merenggut Nyawa

Muba, KabarSriwijaya.com – Setelah menusuk Istrinya S hingga Meninggal didalam Kamar rumah nya hari Senin tepatnya 18.30. , A(31) warga Rompok Kemang Dusun IV Desa Kemang Kec Sanga Desa. Langsung menyerahkan diri ke ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Babat Toman.
Iptu Suvenfri, selaku Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sanga Desa mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya mengungkapkan, beberapa orang saksi yang mendengar suara ribut pada saat kejadian tersebut, Selasa, 06/10/20
Selanjutnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Toman langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga desa untuk menyerahkan pelaku tersebut ke Mapolsek Sanga Desa.
“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah kita, namun pelaku setelah melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau besi langsung meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke mapolsek babat toman. Saat ini pelaku kita bawa ke Rutan Mapolres guna menghindari hal hal yang tidak di inginka”, ujarnya.
Setelah dilihat pada korban di TKP, pelaku menusuk ke arah bawah ketiak korban sebanyak 1 kali.
Dari hasil intrograsi humas pada pelaku malam itu, Amara ini bermula saat pelaku mendengar korban sedang ber teleponan dengan lelaki lain didalam kamar dengan posisi sedang berbaring sambil pelaku mendengar percakapan korban.
Tak tahan melihat kelakuan sang korban, pelaku emosi dan pergi kedapur mengambil sebilah pisau. Lalu dengan diam – diam masuk kekamar korban dan terlebih dahulu mencekik leher dengan bersamaan tangan kanannya menusuk ke arah bawah ketiak korban sebanyak 1 kali.
“Klau versi pelaku, istrinya ber teleponan dengan laki-laki lain, namun versi saksi – saksi belum kita mintai keterangan. Akan tetapi akan kita mendalami untuk kasus ini”, Tutupnya, (Rbn).
