
PALI, KabarSriwijaya.com – Ratusan warga Desa persiapan Simpang Solar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Kantor Bupati di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Selasa (25/10/2016)
Kedatangan mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Bupati PALI segera memberhentikan Pjs Kades setempat bernama Anuar karena dinilai warga sudah bertindak arogan dalam kepemimpinannya, tidak sesuai dengan UU yang berlaku.
Bambang Koordinator Aksi menyebutkan bahwa Pemerintah harus tegas dan komitmen dengan perjanjian yang sudah disepakati beberapa bulan yang silam akan memenuhi janjinya untuk memberhentikan PJS Kades.
“Sampai hari ini hampir empat bulan perjanjian itu disepakati, tapi Kades masih berkuasa dan malah tambah jadi. Kami ingin hari ini juga Kades itu diberhentikan,” teriaknya dalam orasi.
Senada, Hardi salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga ikut berdemo mengatakan bahwa Kades mereka tidak lagi mengurusi kepentingan desa.
“Sekarang ini, tidak ada lagi musyawarah desa, Kades tidak ngurisi lagi pembangunan desa, bahkan saling tegur sapa dengan masyarakat juga tidak pernah lagi. Jadi sepatutnya diberhentikan dan diganti secepatnya,” ucapnya.
Ditambahkan Hardi, bahwa ada tiga kesepakatan sebelumnya yang telah ditandatangani oleh perwakilan warga dan Pemkab PALI, yaitu akan meninjau ulang kinerja Kades selama tiga bulan, mempersiapkan pelantikan BPD dan tidak lagi mempekerjakan Sekdes yang sudah terlebih dahulu dipecat.
“Dari ke tiga kesepakatan itu, satupun tidak ada yang dibuktikan, Kades masih tetap melakukan kesalahan yaitu sering mengintimidasi, BPD sampai sekarang belum dibentuk, dan Sekdes secara diam-diam masih bekerjasama dengan Kades. Dasar itulah kami demo kembali dan tidak ingin ada keringanan lagi,” jelasnya.
Hardi juga meminta kepada Sekdes yang bersangkutan untuk meninggalkan desa mereka. “Dulu kami tentram dan damai, tapi setelah masuk Sekdes itu, jadi kacau balau, karena beliau (Sekdes,red) dari luar desa kami dan sok ngatur serta sering membodohi kami. Jadi kami sarankan agar Sekdes keluar dari desa kami,” tandasnya.
Pantauan dilokasi, Unjuk rasa sempat berjalan alot, dikarenakan warga tidak ingin melakukan diskusi di ruang aula Pemkab PALI.
Setelah dilakukan rapat mediasi antara perwakilan pengunjuk rasa dari Desa Persiapan Simpang Solar Kecamatan Talang Ubi dengan pemerintah Kabupaten PALI diwakili pihak kecamatan Talang Ubi dan BPMPD di aula kantor Bupati, akhirnya tuntutan warga dipenuhi.
Pemerintah melalui Camat Talang Ubi, Habibi Cik Ading berjanji akan mengambil alih pemerintahan di Desa tersebut dan segera menunjuk Plh Kadesnya.
“Tadi kita telah rembukan yang dipimpin langsung Asisten I dan disaksikan Asisten III serta BPMPD, dengan hasil yang disepakati pemerintahan di Desa itu akan diambil alih, plh Kadesnya segera ditunjuk agar tidak vakum, dan agar tidak ada kecurigaan warga, kita angkat dari pegawai kecamatan berstatus PNS,” Pungkasnya. (Bebe)