
Palembang, KabarSriwijaya.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan (AMPSS) dan Barisan Rakyat Selamatkan Demokrasi (BARENDEM) datangi kantor Walikota Palembang, Jum’at (10/03/2017).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi tentang adanya dugaan praktik gratifikasi atau Pungli di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang serta dugaan penyimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir di Kota Palembang.
Koordinator Lapangan, Rohadi menyebutkan bahwa pihaknya menduga telah terjadinya praktik gratifikasi atau tepatnya tindak Pungli (Pungutan Liar) yang diduga dilakukan oleh Satuan Pol PP Kota Palembang yang terjadi di kawasan lorong basah Pasar 16 Palembang.
“Karena berdasarkan Perwali Nomor 11 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan, Penataan dan Pengelolaan Pasar Tradisional Swasta, dan dalam konteks ini kami menduga lokasi jalan atau lorong basah di kawasan Pasar 16 tidak memiliki izin sebagaimana peraturan yang dimaksud. Selain itu dinilai telah melanggar pedoman pendirian dan pembangunan yang tertera pada Pasal 4 ayat 2,” ujar Rohadi.
Selain itu, pihaknya juga menduga telah terjadinya penyimpangan pada pendapatan Parkir di Kota Palembang yang dinilai telah menyalahi Perda Kota Palembang nomor 16 tahun 2011 yang diduga dilakukan oleh UPTD Parkir Dishub Kota Palembang.
Lanjut Rohadi, dirinya juga meminta Walikota Palembang Harnojoyo untuk lebih memperhatikan persoalan drainase atau saluran air, khususnya di sekitar pasar Soak Bato Kelurahan 26 Ilir Palembang.
“Pada kesempatan ini juga kami meminta kepada Walikota Palembang Harnojoyo untuk memperhatikan saluran air atau drainase terkait pembangunan Pasar Soak Bato yang berada di 26 ilir,” serunya.
Rohadi juga meminta Walikota Palembang untuk melakukan telaah terhadap pembangunan pasar soak bato yang menggunakan anggaran APBN tahun 2016 senilai kurang lebih Rp. 9,32 M.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Palembang untuk meng-evaluasi hasil kinerja dinas terkait, kami menduga pembangunan Pasar Soak Bato tidak sesuai dengan dana yang telah dikeluarkan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut massa membawa poster dan membagikan selebaran yang berisikan tuntutan. Mereka meminta agar dinas yang terkait dapat bertanggung jawab dalam setiap pengelolaan anggaran yang dipakai dari sumber APBN.
Perwakilan massa aksi diterima oleh Robinsi, Staf Ahli Bidang Sosial dan Masyarakat Pemkot Palembang.
“Apa yang akan menjadi tuntutan akan dilaporkan kepada Bapak Walikota dan akan memanggil Dinas yang terkait”. Ujar Robinsi.
Sebelum melakukan aksi demo di Kantor Walikota, para peserta aksi lebih dulu melakukan aksi di Mapolda Sumsel. Di Mapolda Sumsel, massa aksi diterima oleh Kompol Andi Bidang Humas Polda Sumsel.
“Semua tuntutan secara tertulis sudah kami terima, selanjutnya akan kami sampaikan ke pimpinan atas,” ungkap Kompol Andi. (HS)
