Pemkab Empat Lawang Tarik Seluruh Mobdin Milik Mantan Pejabat

Empat Lawang, KabarSriwijaya.com – Mobil dinas (Mobdin) yang digunakan mantan pejabat Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang seluruhnya sudah ditarik Pemkab Empat Lawang. Mobdin tersebut sebelumnya digunakan mantan-mantan pejabat dan tidak dikembalikan ke Pemkab Empat Lawang sehingga ditarik.
Mobdin yang digunakan mantan Sekretaris DPRD Empat Lawang, Muaz Ahmad menjadi kendaraan terakhir yang diserahkan mantan pejabat Empat Lawang ke Pemkab Empat Lawang. Saat dikembalikan Mobdin tersebut berplat hitam dengan nomor polisi (Nopol) palsu BG 2629 HD.
Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang, Chandra mengatakan, mobil tersebut bernopol asli BG 14 S. Kendaraan terakhir yang diterima pihaknya itu dari mantan Sekretaris DPRD Empat Lawang, Muaz Ahmad.
“Rencananya mobil tersebut akan dijadikan kendaraan dinas Sekretaris Diskominfo Kabupaten Empat Lawang,” ujar Chandra, Senin (22/05/2017).
Semuanya, kata Chandra, sudah dikembalikan dan terdata di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Empat Lawang. Totalnya 16 unit Mobdin. “Iya, inilah mobil terakhir (Mobdin Mantan Sekwan, red). Semuanya sudah dikembalikan ke kita,” ujarnya,” katanya.
Sementara untuk beberapa unit kendaraan dinas jenis sepeda motor, pihaknya berencana akan kembali menyurati para pemegang terakhir. Sebab keberadaan beberapa sepeda motor dinas belum diketahui pihaknya.
“Kalau sepeda motor, rencananya akan kembali kita surati lagi. Pemegang terakhir beberapa unit motor dinas tersebut, masih membandel melaporkan keberadaan motor itu ke pihaknya,” bebernya.
Sebelumnya diketahui, sekitar sebulan lalu, ada empat dari 16 mobil dinas, terkonfirmasi belum dikembalikan mantan pejabat di kabupaten ini, saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumsel di Rumah Dinas Bupati Empat Lawang. (MD)