CACA : Usut Korupsi Rehab Puskesmas Prabumulih Barat
Palembang, KabarSriwijaya.com : Massa atas nama Corporation Anti Corruption Agenci Sumatera Selatan (CACA-Sumsel) menggelar aksi di Mapolda Sumsel, Senin (28/05/2018). Mereka meminta Polda Sumsel mengusut kasus Korupsi Proyek Puskesmas Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
Kordinator Lapangan, Mukri AS, menjelaskan kedatangan mereka ke Mapolda Sumsel adalah dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan, khususnya di Prabumulih.
Menurutnya aksi mereka sebagai bentuk kontrol masyarakat sesuai Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan upaya untuk menjalankan komitmen pemerintahan yang bersih, jujur, akuntabel dari praktek KKN.
“Sebagai bentuk kepedulian maka CACA Sumsel melakukan aksi turun kejalan memberikan kontribusi pemikiran atas telaah adanya indikasi korupsi proyek rehab puskesmas Kota Prabumulih Barat senilai lebih kurang 2,8 Milyar yang dilaksanakan PT. Mawar Merah, sumber dana APBD (DAK) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017,” ungkap Mukri.
Koordinator Aksi, Reza Fahlepie menerangkan bahwa hasil investigasi yang mereka lakukan mereka menduga Proyek Rehab Puskesmas Prabumulih Barat tersebut tidak layak huni, belum difungsikan terkesan asal jadi.
“Tidak sesuai dengan RAB, terindikasi penyalahgunaan dana, pengurangan volume, mark up dan patut kami duga telah terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN pada pelaksanaannya,” ungkap Reza.
Massa meminta Polda Sumsel mengusut proyek Rehab Puskesmas Prabumulih Barat senilai 2,8 Milyar tersebut dengan memanggil dan memeriksa kontraktor pembangunan gedung Puskesmas tersebut yaitu PT Mawar Merah.
“Setelah aksi hari ini kami akan datang lagi ke Mapolda Sumsel untuk melakukan aksi dan menyampaikan laporan terkait kasus ini,” ujar Reza.
Pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Urusan Pengumpulan Pengolahan Informasi dan Komunikasi (Kaur Pulah Infodok) Mapolda Sumsel, Kompol Abudani.
“Kami dari pihak Polda mengharapkan kalau memang benar adanya peristiwa pidana tentang adanya korupsi, silahkan saudara-saudara atau yang mengetahui fakta-fakta tersebut melaporkan ke SPKT dan kami akan merespon dan kami akan kooperatif dalam menangani kasus korupsi,” pungkas Abudani. (SB)
