DAERAHLubuk Linggau

Ada Pungli di Pasar Bukit Sulap?

Lubuklinggau, KabarSriwijaya.com – Sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, menandatangani surat pernyataan adanya pungutan Rp 200 ribu tanpa kuitansi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD).


Dugaan pungli yang dikeluhkan pedagang tersebut terkait masalah pengeluaran rekomendasi Surat Keterangan Usaha (SKU) dan registrasi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Para pedagang disuruh pejabat UPTD PBS untuk mempebaharui SKU dan registrasi ke Disperindag, setiap pedagang dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu, kata salah seorang yang tak berani namanya ditulis, Rabu (10/04/2019).

Dilanjutkan, sedianya para pedagang tidak keberatan mengeluarkan biaya yang diminta oleh oknum pejabat UPTD tersebut asalkan ada bukti pembayaran berupa kuitansi dan rinciannya, namun tak dikabulkan. “Ini yang membuat kita semua curiga,” ungkapnya.

Saat membawa surat rekomendasi seharga Rp 200 ribu dari UPTD, guna pembuatan SKU ke Disperindag, pedagang dikenakan lagi biaya Rp 80 ribu, namun pedagang tidak keberatan karena rincian jelas peruntukannya.

loading...

Berbeda dengan UPTD PBS yang menolak memberikan rincian pengeluaran, dengan dalih uang untuk pembelian ATK (Alat Tulis Kantor). “Dana ATK tidak tersedia di Kantor,” jelasnya menirukan ucapan oknum pejabat UPTD.

Para pedagang berharap agar Walikota Lubuklinggau dan pihak terkait segera menyikapi masalah ini, sehingga para pedagang tidak dibodohi oleh oknum-oknum untuk meraup keuntungan pribadi,” harapnya.

Dilain tempat ketika wartawan ingin konfirmasi ke kantor UPTD PBS sudah tutup. Menurut para pedagang kantor UPTD PBS tengah hari sudah tutup.

“Kalu bapak nak berurusan besok pagi-pagi bae kesini, kalu la siang dem tutup,” ujar seorang pedagang di PBS. (BRY)

BACA JUGA :  397 Pasang Warga Muba Sudah Ikuti Itsbat Nikah Terpadu
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close