DAERAHMusi Rawas

Gugatan Komar Dipenuhi Pihak PT PHML

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Setelah melakukan mediasi yang kedua kalinya di kantor PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML), antara Komar, salah satu karyawan PT tersebut dengan direksi PT PHML, akhirnya sepakat berdamai. Selasa, (28/05/2019).

Kuasa hukum Komar, Elvis Presley, mengatakan, jika pihaknya menuntut dan mempertanyakan apa yang menjadi alasan pihak perusahaan sehingga mengeluarkan surat PHK secara sepihak kepada Komar.

“Dalam mediasi yang kedua kalinya ini, kita masih meminta penjelasan kepada pihak PT PHML tentang PHK secara sepihak tersebut,” kata Elvis Presley.

Dirinya juga mengaku jika memiliki semua bukti yang bisa memberatkan pihak perusahan dalam pemutusan secara sepihak tersebut. Setelah dilakukannya beberapa proses, akhirnya tuntutan Komar dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Sementara, Komar yang dikonfirmasi awak media mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga permasalah dirinya bisa selesai. “Alhamdulillah segala urusan sudah selesai,” ucapnya.

loading...

Sementara, Manager HRD PT PHML, Deby Damayanti, mengatakan jika pihak perusahaan yang diwakili langsung olehnya telah menandatangani Perjanjian Bersama (PB), antara pihak perusahaan dan Komar.

Isi PB tersebut memuat kesepakatan dan pemberian penggantian hak serta kompensasi dari PT PHML, telah diberikan kepada Komar yang disaksikan langsung oleh Danton Securty PT PHML Zainal Arifin. “Selesai, sudah diterima pak Komar,” pungkasnya. (BRY)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
5
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close