DAERAHMusi Rawas

H2G Tanda Tangan MoU Dengan Kejaksaan

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, H Hendra Gunawan (H2G) menanda tangani Memorendum of Undestanding (MoU) atau kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas. Senin, (20/07/2019).

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum tersebut dihadiri oleh jajaran ASN Pemkab Mura, dan para camat dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, serta jajaran dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Bupati Musi Rawas H2G saat diwawancari usai acara mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas antara Pemkab Mura dan jaksa sebagai pengacara negara melakukan tindakan preventif, jangan salah mengambil kebijakan, kalau ada hal yang belum dipahami masalah hukum bisa dikonsultasikan ke pihak kejaksaan, dan jaksa bisa melakukan pendampingan.

Tentu saja pihaknya yang masih keterbatasan sumber daya manusia, ada keragu-raguan masalah hukum, baik mulai perencanaan dan pelaksanaan, oleh karena itu dengan adanya kerja sama tersebut pihak pemkab bisa berkoordinasi ke penegak hukum, agar tidak ada kesalahan di belakang.

“Tugas kita ini semua sama penting, dengan MoU ini pekerjaan dapat berjalan lancar dan aman, ketika kita duduk bersama dengan niat bersama, semua persoalan dapat diselesaikan,” kata Bupati.

loading...

Hal senada juga dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Hj Zairida, MoU yang ditanda tangani dengan Pemkab Mura, adalah salah satu upaya pihak Kejari dalam membantu Pemkab Mura dalam upaya-upaya terjadimya masalah hukum.

Dan pihak Kejaksaan, lanjut kajari, secara teknis menyediakan tenaga pendamping ketika dibutuhkan Pemkab dalam mengambil kebijakan.

“Ini lebih kepada tindakan pencegahan, jangan sampai ASN tersandung masalah hukum,” katanya. (BRY)

BACA JUGA :  Bupati Mura Serahkan BPNT Kepada 615 Keluarga
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close