DAERAHKRIMINALLubuk Linggau

Polsek Lubuk Linggau Barat Ungkap Kasus Jambret Garuda Hitam

Lubuk Linggau, KabarSriwijaya.com – Polsek Lubuklinggau Barat berhasil Ungkap kasus Jambret (pencurian dengan Kekerasan) yang dilakukan oleh TSK GW (20) Warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Suryadi menjelaskan bahwa TSK GW bersama rekannya AN (DPO) yang juga warga Tanjung Sanai telah melakukan Penjambretan Handphone milik korban Nadila Pratama (19) yang merupakan anak Pelapor an. Neri, Jl. Moneng Sepati Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

“Peristiwa tersebut terjadi di TKP Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat pada hari kamis Tanggal 09 Mei 2019 pukul 20.00 WIB,” jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, dari aksi tersebut Pelaku berhasil membawa satu unit HP jenis OPPO A83 yang mana pada saat itu sebelumnya Ponsel milik korban diletakkan di dalam bagasi depan motor. Akibat aksi Pelaku menjabret tersebut menyebabkan korban terjatuh dan Pelaku juga terjatuh.

loading...

“Pelaku dapat ditangkap setelah Personil Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat yang sedang melaksanakan pengamanan di Masjid Agung Assalam mendapat informasi Peristiwa penjambretan sedang dikejar massa”, tutur Iptu Suryadi.

Kemudian unit reskrim langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku. Dari pengejaran tersebut salah satu Pelaku yaitu GW berhasil diamankan berikut barang bukti kendaraan satu unit sepeda Motor jenis Satria FU Nopol BD 4273 WB sedangkan TSK AN berhasil melarikan diri.

Dari hasil interogasi TSK GW yang memiliki tato ditubuhnya ini mengakui telah melakukan penjambretan tersebut bersama rekannya AN (DPO), tutup Kapolsek. (RLS)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close