Illegal Drilling di Sungai Lilin: Kapolsek Ingatkan Risiko Maut dan Kerusakan Lingkungan

Musi Banyuasin, KabarSriwijaya.com — Aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menyimpan ancaman serius bagi keselamatan jiwa dan lingkungan.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Marlin, SH, MH, saat turun langsung memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah C1 Sungai Parung, Selasa (07/04/2026).
Menurutnya, praktik illegal drilling sangat berisiko tinggi karena dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai. Potensi kebakaran, ledakan, hingga korban jiwa menjadi ancaman nyata yang bisa terjadi kapan saja.
“Illegal drilling ini sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, aktivitas ini bisa memicu kebakaran besar, ledakan, bahkan merenggut nyawa. Ini yang harus benar-benar dipahami masyarakat,” tegasnya.
Selain risiko keselamatan, dampak lingkungan dari aktivitas ini juga tidak kalah mengkhawatirkan. Tumpahan minyak dapat mencemari tanah dan sumber air, merusak ekosistem, serta berdampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Kapolsek menjelaskan bahwa wilayah C1 Sungai Parung merupakan salah satu titik rawan aktivitas pengeboran ilegal, sehingga perlu penanganan serius dan kesadaran kolektif dari masyarakat.
“Kita tidak ingin terjadi bencana. Kerusakan lingkungan akibat illegal drilling bisa berlangsung lama dan merugikan banyak pihak,” ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan. Warga juga diajak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta berani melaporkan jika menemukan praktik serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan diri dan lingkungan. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, justru mengorbankan nyawa dan masa depan,” ujarnya.
Polsek Sungai Lilin juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan tokoh masyarakat guna memperkuat upaya pencegahan, sehingga aktivitas illegal drilling dapat diminimalisir secara bertahap.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan, diharapkan praktik illegal drilling di wilayah Sungai Lilin dapat ditekan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan. (SB/RIL)
