
OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Selain memberikan keuntungan, tak sedikit juga orang yang mengalami kerugian dalam menggunakan media sosial (medsos).
Pasalnya, seorang siswi SMP yang berdomisili di Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur harus mengalami nasib sial, lantaran dirinya menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui medsos Facebook.
Sebut saja Mawar (13), siswi yang duduk dikelas 2 SMP Negeri dikecamatan Bunga Mayang ini alami pencabulan 2 bulan silam, dan akibatnya hingga saat ini korban masih mengalami trauma dan tak mau bersekolah lagi.
Andi Rohali (30) yang merupakan keluarga korban menuturkan bahwa keponakannya mengalami pencabulan pada hari hari sabtu pagi (12/11/2016) sekitar pukul 10:00 WIB di area perkebunan sekitar sekolah tempatnya belajar.
“Korban merupakan keluarga yang kurang mampu, entah apa yang membuat pelaku hingga tega berbuat pencabulan tersebut, dan sejak kejadian itu korban tidak mau sekolah,” ujar Andi saat diwawancarai oleh wartawan KabarSriwijaya.com, Rabu (18/01/2017).
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian korban diminta oleh salah satu guru untuk membeli susu ke warung namun dalam perjalanan pulang korban dihadang oleh pelaku yang tak lain pria yang ia kenal melalui facebook. Lalu pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim tetapi karena korban menolak pelaku mengancam menggunakan sebilah pisau.
“Dio ngancam sambil nempelkan pisau keleher aku, karno aku takut laju aku turuti kehendak dio lalu aku ditidukannyo ditanah, terus dibukanyo celano aku,” ujar korban yang didampingi keluarganya saat menuturkan kejadian ini.
Setelah kejadian pelaku meninggalkan korban begitu saja. Korban lalu kembali ke sekolah dengan keadaan shok. Karena terlihat berbeda dan pergi ke warung terlalu lama, teman sekelas korban pada saat itu menanyakan keadaan korbam, tapi pada saat itu korban enggan menceritakan peristiwa yang baru saja ia alami.
Keesokan harinya, barulah korban menceritakan kejadian ini dengan teman sekolahnya,lalu temannya menceritakan dengan orang tuanya, yang kemudian menyampaikan kejadian ini kepada bibi korban.
“Jujur, kami justru tau ini dari orang lain setelah kami introgasi barulah keponakan kami ini mau bercerita,” ujar Andi.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres OKU Timur pada tanggal 18 november 2016, dengan Nomor Laporan TLB-B/124/XI/2016/SUMSEL/OKUT, disertai hasil visum dari RSUD Martapura pada hari yang sama, yang menyatakan hasilnya terdapat luka robek sebelah kiri pada organ intim korban.
Keluarga korban berharap agar polisi dapat segera menangkap dan mengadili pelakunya.
“Jangan sampai ada korban Mawar lain berikutnya, dan kami minta hanya keadilan,” ujar Andi berharap.
Hingga saat ini korban tidak mau lagi pergi kesekolah dikarenakan malu atas peristiwa yang ia alami. (RA)