OKU TimurSUMSEL

Rugikan Uang Negara, Kepala BPSDMP OKU Timur Ditahan

Tampak Ahmad Supardan mengenakan rompi tahanan dan menutupi wajahnya saat digiring oleh Petugas Kejari, Senin (29/05)
Tampak Ahmad Supardan mengenakan rompi tahanan dan menutupi wajahnya saat digiring oleh Petugas Kejari, Senin (29/05)

OKU Timur, KabarSriwijaya.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur resmi menahan Ahmad Supardan, Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) OKU Timur, Senin (29/05/2017).

Penangguhan penahanan yang dimohonkan tersangka  ditolak pihak kejaksaan dikarenakan selama penyelidikan dan penyidikan, tersangka tidak kooperatif.

“Selama proses penyelidikan dan penyidikan  yang kita lakukan, tersangka AS tidak ada itikad baik dalam membantu proses penyelidikan, sehingga penangguhan penahan yang dimohonkan tersangka kita tolak,” kata Kajari OKU Timur  Suhartoyo SH MHum didampingi  Kasi Pidsus A Syaeful Hidayat dan Kasi Intel Indra Kurniawan saat diwawancarai awak media.

Tersangka Ahmad Supardan ditetapkan tersangka pada tahun 2016 lalu, akibat tidak menyetorkan uang hasil sewa gedung di BPSDMP  Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur dan juga sewa pemakaian lahan oleh warga di lokasi BPSDMP tersebut.

“Akibatnya Negara dirugikan dengan total kerugian mencapai 1 Milyar lebih, sejak dari tahun 2013 -2015 ini,” terang Suhartoyo lagi.

loading...

Total kerugian Negara tersebut diketahui dari hasil audit BPKP yang baru keluar, sehingga katanya hasil audit yang dilakukan pihaknya tidak jauh beda dari hasil BPKP.

Adapun modus yang dilakukan tersangka, sambung Suhartoyo adalah dengan mendirikan koperasi  yang bersifat  hanya sebagai akal-akalan saja. Dan juga koperasi tersebut katanya tidak ada aktifitas  sama sekali, khusus hanya menampung uang sewa gedung maupun sewa lahan di BPSDMP tersebut.

“Jadi administrasi dan pembukuan tidak ada, koperasi hanya topeng saja, begitu duit disetor si penyewa gedung, duit langsung diberikan kepada tersangka AS, sehingga duit itu  dikelola sendiri oleh tersangka,” katanya.

Saat ditanya, apakah akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi di BPSDMP tersebut, Suhartoyo mengatakan, kasus ini sepertinya berhenti  pada tersangka, karena ini murni dilakukan tersangka seorang diri.

BACA JUGA :  Kasus UPS, Bareskrim Tahan Anggota DPRD Fahmi Zulfikar

“Kalau kita lihat, murni hanya pada tersangka saja, karena dirinya sendiri yang mengelola uang itu,” terangnya.

Suhartoyo menjelaskan dari uang 1 Milyar tersebut yang mengakibatkan negara merugi,  belum ada dikembalikan oleh tersangka, tapi kita tidak tahu bisa saja waktu dipersidangan akan dikembalikan oleh tersangka, namun selama proses penyelidikan dan penyidikan tidak ada pernah dikembalikan tersangka.” Imbuhnya.

Tersangka Ahmad Supardan saat ditemui di Kejaksaan Negeri OKU Timur berusaha menghindar dari wartawan dan tampak tersangka menutup wajahnya dengan menggunakan  map warna merah dan mengenakan rompi baju tahanan Kejaksaan Negeri OKU Timur. (RA)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close