SUMSEL

Bawaslu Lantik Anggota Panwas se Sumsel

6-Pelantikan-Panwaslu-se-Sumsel-300x200Palembang, kabarsriwijaya.com – Bertempat di Hotel Horison Ultima Palembang, anggota Panwaslu 17 kabupaten dan kota di Sumsel, dilantik oleh Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya, Senin (28/8).

Selain dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin, juga dihadiri Walikota Palembang H Harnojoyo, Walikota Pagaralam Hj Ida Fitriati, Wakil Bupati Muaraenim Nurul Aman, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Kapolres, Kapolresta, Kejaksaan, KPU kabupaten kota dan provinsi serta dinas dan instansi, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel H Iriadi Ms.

Dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, anggota Panwas kabupaten dan kota harus bersih serta menjadi contoh, panutan, bersikap netral dan tidak memihak siapapun. “Benar katakan benar, salah katakan salah,” tegas Alex.

Gubernur juga memerintahkan agar kepala daerah kota dan kabupaten agar bisa membuatkan gedung bagi Panwas, di daerahnya masing-masing. “Urusilah mumpung masih jauh, setuju dak,” canda Gubernur sembari mengingatkan, Panwas yang dilantik agar menjaga kehormatan, karena jabatan itu amanah dari rakyat dan berkah dari Allah SWT maka jagalah jabatan itu dengan berkerja dengan baik.

Jika ada rakor Bawaslu dipersilahkan ke Palembang terutama gedung convention hall di Jakabaring Sport City yang bisa menamping 6- 8 ribu, atap bisa dibuka dan ditutup, full AC, ujar Alex.

loading...

Sementara Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, acara ini melantik dan mengambil sumpah serta jabatan 17 Panwas kabupaten kota di Sumsel untuk pemilihan Gubernur da Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati , Walikota dan Wakil Walikota Se Sumsel.

Setelah dilantik harus siap berkerja untuk pelaksanaan pilkada di 9 kabupaten kota dan satu pemilihan Gubernur Sumsel tahun 2018. “Tugas berat ini akan kami emban, Bawaslu Sumsel bersama teman-teman,” katanya menambahkan, pihaknya sudah menerapkan, undang-undang terbaru tentang pemilu UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu yang akan mengatur tata cara pelaksanaan seluruh kegiatan pilkada seluruh Indonesia. Selain itu pihaknya, akan membentuk sentral penegakan hukum terpadu bersama kepolisian dan kejaksaan yang dibentuk seluruh kabupaten kota.

BACA JUGA :  DPRD Sumsel : Prioritaskan Pedagang Cinde Dapat Lapak

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, mewanti-wanti anggota panwas kabupaten kota, tugasnya dibutuhkan tanggungjawab yang besar, ada DKPP yang selalu melihat dan mengawasi kinerja panwas, serta ada UU No 7 tahun 2017 yang mengatur kinerja. “Adalah tanggungjawab mereka yang dilantik ini, untuk menghasilkan para pemimpin di Sumsel,” katanya. (sabri)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close