Yayasan Pucuk Pertanyakan Anggaran Sekretariat DPRD Musi Rawas

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Berbagai program di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun anggaran 2018 berbiaya Miliaran Rupiah dicurigai oleh berbagai pihak.
Informasi dihimpun, sebagaimana yang tertulis di Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah, dengan judul kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD sekitar Rp25 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15.07. Selain itu, kegiatan Pembahasan Rancangan Perundangan Daerah (Raperda) dengan besaran anggaran sekitar Rp13 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15 .01.
Sorotan tajam dalam penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pucuk.
Efendi Koordinator Yayasan Pucuk saat dibincangai mempertanyakan, Apa yang menjadi tolak ukur kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan kegiatan pembahasan raperda tersebut. “Apakah dua kegiatan itu masuk dalam skala prioritas?,” kata Fendi bertanya tanya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Fendi ini juga mempertanyakan berapa besaran biaya perjalanan dinas dalam dua kegiatan itu, baik Belanja Perjalanan Dinas Luar daerah dalam rangka konsultasi, koordinasi dan study banding serta dalam rangka Kunker, Study Banding dan kegiatan lain, katanya.
Selain itu dia juga mempertanyakan berapa besaran belanja makan minum rapat dalam kegiatan pembahasan raperda, dan berapa biaya belanja snack serta berapa Perda yang disahkan dan diundangkan tahun 2018 lalu, tegas Fendi.
Lanjut Fendi, apakah dalam pelaksanaan kegiatan itu berkaitan dengan kunjungan pimpinan dan anggota DPRD dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kalau benar berkaitan, kemana saja dan dalam rangka apa saja.
“Apakaha dalam dua kegiatan itu tidak terjadi tumpang tindih, seperti perjalanan dinasnya, rapat paripurna, maupun kegiatan reses,” ujarnya.
Aktifis 98 ini berharap kegiatan pembahasan raperda itu berguna mengatasi suatu permasalahan juga berpotensi memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat. Dia juga berharap kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan kegiatan pembahasan raperda sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
“Namun apabila anggaran kegiatan itu dikeluarkan dan hasilnya kurang bermanfaat, maka terkesan hanya menghamburkan uang Negara,” kata Fendi.
Apabila hal itu terjadi, Fendi meminta pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran program peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah serta pengguna anggaran pembahasan raperda.
“Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ada kejanggalan dan penyimpangan dalam pelaksanaan dan kegunaannya, maka harus diusut setuntasnya, karena anggaran dari program sangat fantastis,” tegas Aktifis 98 ini.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Amir Hamzah saat hendak dikonfirmasi, Jum’at (29/3/2019) tidak berada ditempat. “Pak Sekwan lagi keluar, mungkin lagi rapat di Sekretrariat Daerah,” kata petugas Pol PP singkat. (BRY)