Pemadaman Listrik, Konsumen Merasa Dirugikan

Lubuklinggau, KabarSriwijaya.com – Beberapa minggu terakhir sering terjadi pemadaman listrik baik dengan pemberitahuan maupun tidak oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam surat terbuka yang disampaikan ketua BPSK Kota Lubuklinggau Nurussulhi Nawawi, “Dalam bulan April tahun 2019, intensitas pemadaman listrik bisa dua sampai tiga kali per hari, biasanya pemadaman dengan pemberitahuan disebabkan adanya kerusakan jaringan atau kondisi luar biasa Luar Biasa (Force Majeur). Namun beberapa hari terakhir pemadaman tanpa pemberitahuan, tentu saja sangat merugikan konsumen,” ujarnya, Senin (15/04/2019).
Masyarakat sudah sangat terbebani dengan Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) berharap mendapat pelayanan prima dari PLN, berupa minimnya pemadaman listrik. Pencapaian target pelayanan maksimum itu seharusnya menjadi visi PLN (Persero) Rayon Lubuklinggau.
Sesungguhnya setiap kejadian pemadaman aliran listrik, baik itu secara terencana maupun kategori kondisi luar biasa sangat merugikan konsumen dan melanggar UU. RI No. 08 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Rakyat sudah membayar mahal, kok pelayanan tambah bobrok,” ujar salah seorang warga yang wilayahnya sering terjadi pemadaman arus listrik. (BRY)
