KRIMINAL

Polres OKUT Berhasil Amankan Tersangka Begal

OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Jajaran anggota Polres OKU Timur berhasil menangkap Roy Hendra (17) yang merupakan pelaku pembegalan serta penembakan terhadap korban kurniadi (29) warga desa Srikencana.

Pelaku Roy merupakan warga desa Anyar kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja kabupaten OKU Timur.

Peristiwa penembakan pelaku begal sadis ini terjadi satu bulan yang lalu saat korban dalam perjalanan menuju kampung halamannya pada tanggal 22 Juni 2017.

Berdasarkan hasil laporan pihak kepolisian yang tertuang dalam LP: B/18/ VI/2017/SS/Okut/ Sek BMD, tanggal 22 Juni 2017, identitas satu dari empat pelaku yang berhasil diringkus diketahui bernama Roy Hendra (17) warga  Dusun I Desa Anyar, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Roy merupakan satu dari empat pelaku penembakan sadis tersebut yang diketahui masih berusia 17 Tahun. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa  satu unit motor Yamaha jenis V-ixion yang merupakan milik korban.

loading...

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kabag Humas AKP Hardan didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu ketika dikonfirmasi Sabtu (29/7/2017) membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tersangka Roy setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan selama dua hari sejak 25 hingga 27 Juli 2017 di Desa Anyar.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka pada 27 Juli sekitar pukul 22.00 Wib, Tim SW Polres OKU Timur langsung melakukan di tempat persembunyian tersangka yang diketahui merupakan rumah kosong milik warga bernama Usup. Dari dalam rumah kosong tersebut polisi berhasil menangkap satu dari tiga tersangka bernama Roy yang sedang bersembunyi. Setelah berhasil ditangkap, Polisi langsung membawanya ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Dihadapan Polisi, tersangka Roy mengaku melakukan pembegalan dan penembakan Kurniadi berawal ketika dia bersama tiga rekannya masing-masing Yoga, Beri, dan Sumo Kamis (22/6/2017) lalu bertemu di warung milik Oman. Setelah bertemu di warung tersebut, ke empat pelaku kemudian berpindah tempat ke sebuah pabrik untuk mengintai korbannya.

BACA JUGA :  Gegara Terus Minta "Jatah", Maman Dibacok Istrinya Sendiri

“Tidak lama kami menunggu, kemudian korban dan rekannya melintas dengan cara berboncengan. Melihat korban melintas. Sumo kemudian berboncengan dengan saya. Sedangkan Beri berboncengan dengan Yoga mengejar dan membuntuti korban,” pengakuan tersangka Roy.

Dilanjutkan Tersangka Roy, setibanya di ruas desa Sribunga, Sumo dan Roy langsung memepet korban. Setelah korban berhasil dipepet, tersangka Sumo langsung memberikan senjata api kepada dirinya untuk mengancam korban agar berhenti dan menyerahkan sepeda motor yang mereka bawa.

“Kurniadi dan keponakannya kemudian berhenti. Namun mereka tidak mau menyerahkan sepeda motor yang mereka bawa. Dia justru memberikan perlawanan dengan cara menendang,” katanya.

Melihat korbannya memberikan perlawanan, Sumo kemudian memerintahkan Roy untuk menembak korban yang tepat mengenai tengkuknya dan meninggal dunia diTempat kejadian perkara.

“Setelah korban terjatuh, tersangka Yoga kemudian mengambil sepeda motor korban. Sedangkan saya mengambil tas korban. Kemudian kami berlari dan berhenti di tanggul Irigasi dibelakang SMP Anyer. Kami kemudian menuju Desa Rawasari untuk menaruh motor dikebun,” katanya.

Berdasarkan pengakuan Roy Hendra saat diwawancara awak media baru pertama kali melakukan pembegalan ini.

“Awalnya saya gak ada niat pak cuma ikut ikutan aja pak,uang nya rencana nya buat jajan” ungkap Roy Hendra dengan nada lemas.

Sementara itu Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasubag Humas didampingi Kasat Reksim saat ini tim SW Polres OKU Timur masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

“Saat ini anggota kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka Roy. Identitas ketiga tersangka lainnya sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran,” katanya.

“Akibat perbuatannya Roy dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara”pungkasnya. (RA)

BACA JUGA :  Polres OKU Timur Gelar Operasi Patuh Musi 2017
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close