SUMSEL

Merasa Diiming-imingi, Caleg RT Adukan AM ke Polda Sumsel

Palembang, KabarSriwijaya.com – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 berinisial “RT” adukan seorang mantan Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial “AM” ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Pengaduan ini dilatarbelakangi oleh, Caleg RT merasa telah menjadi korban penipuan dan telah diiming-imingi oleh AM terkait sejumlah uang dengan janji penggalangan dukungan (suara) yang akan diperoleh untuk memenangkan Pileg 2019 lalu.

Terkait hal ini, RT melalui kuasa hukumnya Muhammad Sigit Muhaimin SH mengatakan bahwa terkait hal ini, pihaknya menduga ada unsur Penggelapan dan Penipuan yang telah dilakukan AM.

“Karena diiming-imingi dan dijanjikan 10 ribu suara dari Daerah Pemilihan 3 khususnya berasal dari kabupaten OKI, RT melalui seseorang berinisial HB telah menyetorkan uang sebanyak Rp.250 Juta ke AM pada tanggal 15 April 2019. Namun perolehan dukungan (suara) itu tidak terealisasi sama sekali,” ujar Sigit saat membeberkan kronologi kejadian kepada awak media ini, Rabu (21/07/2021).

Lanjutnya, Pengaduan terhadap masalah ini sudah dilayangkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

“Secara resmi sudah kami adukan ke Polda Sumsel melalui Ditreskrimum pada tanggal 08 Juli 2021 lalu. Kami yakin dan percaya pengaduan kami ini akan segera diproses oleh Pihak Kepolisian,” tutupnya. (HS)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close