Larangan Liputan di SMPN Muara Beliti, Dibantah Diknas

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Menanggapi pelarangan liputan oleh pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Muara Beliti terhadap wartawan yang ingin mengkonfirmasi kegiatan pengadaan meubelair di sekolah tersebut, pihak Dinas Pendidikan (Diknas) Musi Rawas (Mura) membantah larangan itu dari pihaknya. Selasa, (26/04/2022).
Kepala Dinas Diknas Hayatun, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Nety Herawati menjelaskan, pihak Diknas tidak pernah menginstruksikan pihak sekolah untuk tidak menerima wartawan atau LSM guna meliput atau konfirmasi ke pihak sekolah.
“Kami tidak melakukan pelarangan itu,” kata Nety sembari menunjukkan bukti WhatsApp dengan pihak sekolah saat diwawancara di ruang kerjanya.
Dilanjutnya, pengadaan meubelair tahun 2021 di SMPN Muara Beliti tidak ada permasalahan, sudah melalui prosedur, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh tim yang dipimpinnya.
“Dukumen kita lengkap dan dalam pengerjaannya diawasi dengan maksimal agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari,” ujar Nety.
Menanggapi bantahan tersebut, koordinator LSM Perwirra Marwan, mempertanyakan, ada apa antara pihak SMPN Muara Beliti dengan pihak Diknas Mura terkesan saling lempar pernyataan.
Sebelumnya, pelarangan liputan terjadi saat wartawan bermaksud mengkonfirmasi tentang dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan meubelair tahun anggaran 2021 di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Muara Beliti.
Namun pihak sekolah dengan keras menolak, tidak mengizinkan awak media atau LSM untuk melihat dan memotret fisik bangku dan meja bantuan meubelair, tanpa izin dari Disdik Mura, Namun hari ini, pihak Diknas Mura membantah pelarangan tersebut.
“Masalah sesimpel ini dibuat ribet oleh Diknas dan pihak sekolah, jika tidak ada permasalahan mengapa kedua pihak ini terkesan saling lempar pernyataan,” kata Marwan.
Dari data yang dihimpun, pihak SMPN Muara Beliti membenarkan adanya pengadaan meubelair berupa meja dan kursi siswa di sekolah tersebut tahun 2021, sebagaimana dikatakan Nurzaman saat ditemui wartawan di gerbang sekolah SMPN Muara Beliti waktu pelarangan memotret terjadi.
Adapun anggaran pengadaan meubelair berupa meja kursi tersebut berasal dari APBD Musi Rawas tahun 2021 sebesar Rp.1.085.370.000,-.
Jika dibagi dengan jumlah kelas sesuai dengan pernyataan pihak sekolah yang mengatakan untuk kelas IX, sebanyak sembilan kelas, muncul angka yang cukup besar untuk anggaran per set meubelair tersebut.(BRY)
