
Palembang, KabarSriwijaya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Palembang dan dibantu oleh Polisi Militer (PM) Kodam 2/Sriwijaya beserta Polresta Palembang merazia para pedagang dan membongkar lapak jualan para pedagang di pasar 10 ulu, Kamis (26/5/2016).
Berdasarkan pantauan, sebagaian para pedagang juga membongkar lapak nya sendiri, dan pembongkaran ini membuat kemacetan jalan disekitar lokasi pembongkaran.
Seusai razia dan pembongkaran, S. Hendra, Kabid Tibum dan Tranmas Poll PP Kota Palembang, menjelaskan kepada para media bahwa pembongkaran ini dilakukan karena para pedagang di Pasar 10 ini kerap membuat arus jalan disekitar pasar menjadi macet, ditambah lagi kondisi pasar sangat kotor dan semrawut.
“Kami juga akan secepatnya merazia pasar 7 ulu serta pasar sako yang sudah membuat kemacetan kota palembang,” ungkap Hendra.
“Sebelum kami merazia pasar tersebut, pihak kami sudah 3 kali mengirim surat peringatan kepada para pedagang dan tidak dihiraukan mereka, dan sebagian barang-barang para pedagang yang kami sita akan kami musnahkan secepatnya,” ungkapnya. (rls/mdn)