
PALI, KabarSriwijaya.com – Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Drs Soemarjono resmi mendapat restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menggantikan Marta Dinata (alm) yang meninggal bulan Agustus lalu.
Melalui surat DPP PDI Perjuangan nomor 2530/IN/DPP/1/2017 per tanggal 12 Januari 2017 tentang pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Kabupaten PALI diamanatkan ke Drs. H Soemarjono periode 2014-2019.
Pidin C Oteh fungsionaris DPC PDIP Kab PALI membenarkan hal tersebut.
“Kita sudah ajukan surat pemberitahuan perihal penegasan dan penetapan Ketua DPRD. Kita tunggu saja kabar pelantikannya,” ucap Pidin kepada awak media, Minggu (29/01/2017).
Sementara itu Soemarjono, mengatakan dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD PALI setelah sebelumnya melewati rangkaian tahapan. Mulai dari pengajuan tiga nama calon Ketua DPRD dari DPC PDIP Kabupaten PALI yang masing-masing Soemarjono, Asri dan Mulyadi. Kemudian diajukan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI P Provinsi Sumsel hingga DPP PDIP.
“Setelah itu, kami mengikuti fit and proper test. Barulah kemudian ditetapkan oleh Ketum DPP PDIP,” ujarnya. (BB)
