OKU TimurSUMSEL

Pelaku Pembobol Rumah Berhasil Diamankan

Pelaku Pembobol Rumah

OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Jajaran Polres OKU Timur serta Polsek Madang Suku I berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, dengan menangkap kedua pelaku Junaidi (21) dan Aditia (19), Sabtu (20/05/2017).

Kedua pelaku tersebut merupakan warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan Buay Madang Raya Kabupaten OKU Timur dan Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomorĀ LP-B/21/ V/ 2017/ SUMSEL/ OKUT/MDSI tgl 17 Mei 2017.

Kapolres OKU Timur AKBP. Irsan Sinuhaji, S.IK, MH melalui Kasubag Humas Polres OKU Tumur AKP. Hardan Hs saat dikonfirmasi membenarkan kasus curat ini.

“Kejadian ini pada hari Rabu (17/05) sekira jam 08.30 WIB korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk menghadiri pesta perkawinan. Berjarak lebih kurang 200 meter dari rumah korban. Sekira jam 09.00 WIB istri korban bernama Trimurti ningsih (saksi) pulang kerumah. Sampai dirumah saksi melihat satu unit sepeda motor miliknya tidak ada lagi dan kamar dalam keadaan berantakan kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada korban Sunarto (40) yang merupakan suaminya selanjutnya korban melapor ke Polsek Madang Suku I,” jelasnya.

loading...

Tidak hanya sampai disitu imbuh AKP Hardan HS, pelaku yang berhasil masuk kedalam rumah korban, dengan merusak dan mencongkel jendela kamar korban lalu kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban. Selanjutnya pelaku keluar melalui pintu samping rumah korban.

Setelah menerima laporan lanjut AKP Hardan HS, unit reskrim Polsek Madang Suku I langsung berkoordinasi dengan unit reskrim Polres OKU Timur dan langsung melakukan penyelidikan.

Selajutnya setelah mengantongi identitas pelaku pada hari Jum’at (19/05) sekira jam 18.30 WIB unit reskrim Polres OKUT berhasil menangkap pelaku dirumahnya masing-masing di Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur dan diamankan di Polsek Madang Suku I.

BACA JUGA :  Buruh Harian PT Lonsum Tertangkap Tangan Miliki Sabu

“Pada saat dilakukan Penangkapan kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, dan sampai saat ini barang bukti yang disita satu karung beras seberat 60 kilogram dan satu buah obeng berwarna kuning. Sedangkan Barang Bukti Motor masih dilakukan pencarian,” imbuhnya.

Total kerugian yang di alami Korban senilai Rp. 12.000.000 dengan telah hilanganya satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih No Pol BG-4211-YAH, satu karung beras dengan berat 60 kilogram, uang tunai sebesar Rp. 3.600.000,” tutupnya. (RA)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close