KRIMINAL

Petani ini Tega Cabuli Bocah Anak Tetangganya

OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Malang benar nasib seorang bocah berusia 8 tahun ini. Pasalnya bocah perempuan berinisial TK telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui bernama Samuji Warga Desa Nirwana Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur.

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (25/03) Pukul 14.00 WIB, Orang tua korban menitipkan TK di rumah pelaku dikarenakan orang tua TK membawa anaknya yang lain (adik korban, red) hendak berobat ke salah satu Klinik di daerah Seberuk Kab OKI, dan harus menginap disana.

Pada keesokan harinya, Minggu (26/03) sekira jam 14.00 WIB pelaku kemudian mengantarkan Korban menyusul Ortunya yg berada di klinik tempat dirawatnya adik korban, selanjutnya Pelaku pulang dari klinik. Barulah, seusai Pelaku pulang, korban menceritakan bahwa sewaktu dititipkan di rumah terlapor, dirinya dicabuli oleh pelaku.

Mendapati cerita tersebut, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek SSIII dan kemudian Polisi langsung menindaklanjuti dengan menciduk Pelaku.

loading...

Atas tindakan pidana Pencabulaan Anak Dibawah Umur ini, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 junto UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (RA)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
1
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close