
PALI, KabarSriwijaya.com – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayah Bumi Serpat Serasan di hari kedua ini dijadikan momentum bagi siswa/siswi untuk mengenal lingkungan Sekolahnya sebagai calon siswa baru.
Namun berbeda dengan SMA Negeri 5 Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, dimana dihari kedua pelaksanaan MPLS ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Suriyadi SPd lebih memilih mengisi kegiatan MPLS tersebut dengan mengundang pihak Kepolisian Sektor Talang Ubi, untuk memberikan materi sosialisai penyuluhan bahayanya akan Narkoba serta kampanye bahayanya membakar hutan dan lahan dengan sengaja di lingkungan para pelajar itu sendiri.
“Sengaja di hari kedua MPLS ini kita mengundang dari pihak Kepolisian untuk memberikan materi sosialisai penyuluhan bahayanya akan Naroba serta kampanye bahayanya melakukan pembakaran hutan dan lahan, agar calon siswa tidak terjerat dengan kasus tersebut,” ujar Suriyadi
Lanjut Suriyadi SPd pihaknya sudah melakukan MPLS sesuai dengan peraturan Kementerian pendidikan serta arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI .
“Untuk kegiatan MPLS ini kita laksanakan sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, apa lagi Ini bukan MOS lagi, melainkan MPLS dan Kita melibatkan para pengurus OSIS, dan hampir seluruh Guru dan Staf TU.” Tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SH Sik, yang di wakilkan oleh Kanit IPDA Rusli SH saat memberikan materi sosialisasi penyuluhan bahayanya akan Narkoba serta kampanye bahayanya membakar hutan dan lahan secara sengaja.
“Hari ini kita mewakili Kapolsek di minta pihak SMA Negeri 5 untuk memberikan materi sosialisai penyuluhan bahayanya akan Narkoba serta kampanye bahayanya membakar hutan dan lahan secara sengaja kepada calon siswa baru tersebut,” ujarnya
Lebih lanjut IPDA Rusli SH mengharpakan kepada seluruh siswa dan guru agar tidak mendekati dan melakukan percobaan mengkonsumsi Narkoba serta melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dilingkungannya.
“kita mengharapkan kepada seluruh siswa dan guru agar tidak mendekati dan melakukan percobaan mengkonsumsi Narkoba serta melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dilingkungannya.” Harapnya . (Bebe)
