PALI, KabarSriwijaya.com – Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dihebohkan dengan postingan dalam sebuah status FB yang menampilkan gambar yang tak pantas dan berbau pornografi.
Yang membuat heboh adalah akun yang memposting tersebut diketahui milik seorang Kepala Desa (Kades) di salah satu desa yang ada di Kecamatan Tanah Abang yaitu tepatnya Desa Pandan.
Tak ayal postingan ini membuat gaduh Group-group Whatsapp warga PALI yang menuai banyak komentar dan tanggapan.
Saat dihubungi, salah satu Tokoh Pemuda PALI Aka Cholik Darlin menerangkan bahwa sangat menyesalkan hal tersebut bisa terjadi, karena seharusnya sosok Kepala Desa memberikan tauladan yang baik.
“Tentu saja kita sesalkan hal tersebut , karena kades itu adalah Tauladan atau contoh disegala bidang , terutama menjaga adat istiadat Desa Etika moral desa , tentu saja saya menyesalkan hal tersebut karena Medsos itu untuk berbagai informasi yang bermanfaat bukan yang negatif , saya berharap agar kejadian ini cukup hanya disini jangan ditiru oleh kepala Desa yang lain,” ujar Cholik kepada awak media ini, Kamis (13/08/2020).
Senada, Dwi Lesmana Aktivis Mahasiswa asal PALI juga turut menyayangkan ketidakbijaksanaan oknum Kades tersebut dalam bermedia sosial.
“Kita selalu mendengar dan dihimbau agar selalu bijak dalam bermedia sosial, agar kita mengetahui dampak apa yang akan terjadi jika kita membuat atau memposting sesuatu di medsos. walaupun maksudnya candaan, tapi efeknya berdampak negatif, dan bisa terkena UU ITE,” tutur Lesmana.
Sebagai informasi, akun FB Sahrun Nsr yang diyakini milik Oknum Kades tersebut telah mengunggah sebuah foto (gambar) perempuan yang terlihat bugil. (HS)
