Lubuk LinggauSUMSEL

Polres Lubuk Linggau Sita 1 Kilogram Ganja Siap Edar

Sitaan Polres Lubuklinggau

Lubuklinggau, KabarSriwijaya.com – Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja. Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yaitu 1 Kg ganja kering yang dibungkus koran dan plastik serta 12 linting ganja siap edar.

Barang bukti ini disita dari IR dan AS. Terungkapnya peredaran ganja ini bermula dari penangkapan terhadap IR pada Sabtu (15/7/2017) kemarin. Dari IR Polisi berhasil menyita 12 linting ganja saat akan dijual kepada Polisi yang sedang melakukan penyamaran. Kemudian dilakukan pengembangan atas temuan tersebut sehingga ditemukan kembali 1 Kg ganja kering dari pelaku AS.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, SH,SIK didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba mengajak warga Kota Lubuklinggau untuk memerangi narkoba serta menghimbau agar memberikan informasi bila ada transaksi narkoba di lingkungannya.

Dirinya menjamin kerahasiaan identitas, bagi masyarakat yang memberikan informasi kepada Polisi.

loading...

“Kita jamin kerahasiaan identitas bagi masyarakat yang melaporkan bila mengetahui peredaran narkoba dilingkungannya,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP. Hajat Mabrur saat Press Release di Halaman Mapolres Lubuklinggau. Minggu (16/07/2017)

Apabila masih ada oknum pemakai, pengedar bahkan bandar Narkotika di Kota Lubuklinggau akan ditindak tegas sehingga baik generasi muda maupun masyarakat pada umumnya akan terhindar dari hal-hal negatif yang akan menyengsarakan dirinya sendiri atau keluarganya, pungkasnya. (SB/Rls)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close