Salah Jalan, Empat Orang Pencuri Sapi Tertangkap

Lubuklinggau, KabarSriwijaya.com – Empat orang pencuri sapi, tertangkap patroli Polisi di Jalan Siring Agung, tembusan Jalan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kamis, (08/08/2019).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amiruddin, menjelaskan, penangkapan empat orang yang dicurigai pelaku pencurian sapi tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 dini hari, mengendarai sebuah mobil jenis sedan.
Empat orang tersebut yakni, Selamet (27) th, Atong Heryono (35), Dien Nara (28) dan Apriyanto (30), keempat orang yang diduga telah melakukan pencurian Sapi tersebut merupakan warga Sp 5, Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penangkapan berawal, saat Pers Opsnal dan SPK polsek Lubuklinggau Selatan sedang melaksanakan patroli, setiba di jalan Siring Agung melihat kendaraan jenis sedan yang mencurigakan, karena saat akan berpapasan mobil sedan tersebut langsung masuk ke arah jembatan gantung Moneng Sepati.
Melihat gelagat mencurigakan, maka anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut serta melakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil ada empat orang laki laki, ketika diminta untuk membuka kendaraan terlihat oleh anggota di dalam mobil ada sepucuk senpi laras pendek yg terletak di sisi kursi penumpang sebelah kiri depan.
Melihat bahwa ada senpi di dalam mobil maka anggota langsung melumpuhkan dengan tembakan kearah empat orang di dalam mobil tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan dari dalam mobil selain ditemukan senpi laras pendek, juga ditemukan eekor sapi yang sudah dipotong tertutup terpal.
Dari hasil interogasi terhadap empat orang yang diduga pelaku pencurian, mengakui bahwa hewan sapi yang mereka angkut di dalam mobil diambil dari Sp.5 Trans Subur Kecamatan Karang Dapo, dan direncanakan akan dijual di Lubuklinggau.
Empat orang yang diduga pelaku sudah diamankan, saat ini mereka dibawa ke RS Siti Aisyah untuk pengobatan luka tembak, ikut diamankan, 1 unit mobil jenis sedan suzuki sx4 warna silver, 1 pucuk senpi kecepek laras pendek, 2 buah amunisi call 38 dan 9 mm, 2 bilah pisau, dan 1 buah santer kepala.
“Kita akan menghubungi Polsek Karang Dapo, untuk koordinasi karena TKP berada di sana,” kata Iptu Amiruddin. (BRY)
