
OKU Timur, KabarSriwijaya.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Timur belum lama ini telah menyalurkan dana pendidikan madrasah untuk Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kepala Kantor Kemenag Kab OKU Timur H Muhammad Ali S.Ag M.Pd.I melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Muh Tarmidzi S.Ag MM saat berbincang dengan wartawan KabarSriwijaya.com menjelaskan bahwa sampai saat ini madrasah yang sudah menerima bantuan dana PIP sebanyak 930 siswa yang terdiri dari MI sebanyak 508 siswa, MTs sebanyak 328 siswa, dan MA 94 siswa,” ujarnya Senin (30/01/2017).
“Dari sejumlah 930 siswa tersebut, masih belum ada yang terealisasi dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Selatan karena kuota untuk yang menerima bantuan PIP sudah ditentukan dari kantor Kementerian Agama Pusat,” jelas Tarmidzi.
Lanjut Tarmidzi, untuk mendapatkan dana PIP sisiwa harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu, dana tersebut kami dapatkan sesuai yang ditentukan kuotanya oleh kantor wilayah kementerian agama pusat melalui kanwil kemenag propinsi sumatera selatan. Dan kanwil kemenag pusat memproritaskan dahulu yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendapatkan bantuan program indonesia pintar (PIP).
“Bukan berarti yang tidak mempunyai KIP tidak dapat bantuan, kalau memang masih ada sisa kuota kami akan memberikan bantuan tersebut, dengan syarat orang tua siswa harus mempunyai Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu/Miskin yang dikeluarkan oleh kepala desa atau kelurahan setempat,” terang Tarmidzi.
Adapun dana PIP yang diterima oleh siswa-siswi Madrasah Kabupaten OKU Timur pada tahun ini yaitu sebesar Rp 450 ribu/siswa untuk MI, Rp 750 ribu/siswa untuk MTs dan untuk MA sebesar Rp 1 juta/siswa.
Dana tersebut langsung di ambil sendiri oleh siswa di bank-bank yang sudah di tunjuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Pusat.
“Kepada sekolah Madrasah yang data pengajuannya belum terealisasi semua agar bisa bersabar karena kuota sudah ditentukan oleh Kemenag Pusat,” tutup Tarmidzi. (RA)