KRIMINAL

Belum 24 Jam, Pembunuhan Penjaga Malam Pasar Mambo Terungkap

Lubuklinggau, KabarSriwijaya.com – Tidak sampai 1×24 jam, pelaku pembunuhan terhadap Mediansyah (21), yang merupakan penjaga malam pasar Mambo, Kota Lubuklinggau berhasil diringkus jajaran Polres kota Lubuklinggau. Selasa, (06/08/2019).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang merupakan kakak adik yakni Cingcong (23) dan Yansyah (30) warga Jalan Irian, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuklinggau. Keduanya ditangkap di kebun Dusun Merantau Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Pada pukul 22:00 wib, pihaknya mendapat informasi jika kedua tersangka berada di wilayah dusun Merantau. Kemudian pukul 22:30 WIB dipimpin Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan 16 personel sat reskrim melakukan upaya penangkapan, keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Artinya, jika dilihat waktu kejadian sekitar pukul 02.00 dan tertangkap pukul 22.00, tidak sampai 1×24 jam,” kata Kapolres.

Dalam keterangan pelaku yang disampaikan oleh Kapolres Lubuklinggau, motif pelaku membunuh korban tersebut karena hal sepele, sakit hati gara-gara teman korban yang bernama Khaidir Saputra menatap atau melotot ke tersangka Cincong yang dianggap sinis.

loading...

Setelah itu, lanjut Kapolres, korban Mediansyah bersama Khaidir membeli air mineral dan obat nyamuk, di warung bawah jembatan penyeberangan orang, Rumah Sakit (RS) Sobirin. Kemudian tersangka sebanyak 4 orang mendatangi korban serta membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau.

Selanjutnya Mediansyah dan Khaidir berlari menuju pasar Mambo, Khaidir langsung menuju pos jaga dekat kantor PD pasar, namun korban berhasil dikejar, disitu korban mencabut pisau, melihat korban mencabut pisau, Yansyah merangsek ke depan, korbanpun hendak lari, saat lari korban dilempar batu oleh pelaku lainnya hingga terjatuh.

Saat itulah korban ditusuk beberapa kali oleh pelaku. Setelah itu tersangka berlari ke lorong Sate Pak Joyo, ke arah kelurahan Jawa Kanan SS. Sedangkan korban tewas di RS. Sobirin setelah menerima tusukan benda tajam sedikitnya 10 liang.

BACA JUGA :  Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif Pembunuhan Ipung

Kejadian bermula satu setengah jam sebelumnya, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut, karena cincong merasa sakit hati diancam oleh korban, bahkan korban sempat hendak menikam dirinya.

Setelah kejadian itu pelaku langsung melapor ke kakaknya dan mendatangi korban dengan dua teman kakaknya, hingga terjadilah insiden penusukan terhadap korban.

Dari tangan kedua pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti (bb) pisau, celurit dan sarung pisau.

Kapolres juga menghimbau saat press release, jika ada masalah sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu, sebanding tidak akibatnya dari persoalan yang terjadi.

“Hal sepele seperti ini, tidak mesti terjadi sampai membunuh, banyak cara lain untuk menyelesaikannya,” tutup Kapolres. (BRY)

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close