Akibat Film Porno, Murid SMP Cabuli Seorang Bocah

Musi Rawas, KabarSriwijaya.com – Akibat film porno yang ditonton lewat handphone, membuat Anas (15 ) siswa SMP warga Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas (Mura) Sumatera Selatan, nekat mencabuli Bunga (8) saat pulang sekolah. Rabu, (15/05/2019)
Akibat perbuatan cabul yang dilakukan terhadap bocah kelas 2 SD tersebut, Anas yang juga masih berstatus pelajar ini, terpaksa diamankan di Polsek Megang Sakti.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro, melalui Kapolsek Megang Sakti IPTU Hendrawan, membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku.
Kapolsek menjelaskan, koronologis kejadiannya pada bulan Maret 2018 sekitar Pukul 11.00 wib siang di dalam kamar rumah pelaku.
Bermula si pelaku nonton film dewasa di handphone miliknya, setelah nonton pelaku jadi birahi. Disaat yang sama, dari kaca jendela ruang tamu, pelaku melihat korban sedang bermain sendirian di halaman rumah, muncullah niat pelaku untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Tak lama kemudian, Anas mememui dan langsung mengajak korban masuk ke rumahnya menuju kamar tidur, terus membuka pakaian korban dan juga pakaiannya sendiri. Dalam keadaan bugil pelaku langsung menindih badan korban sembari memasukan alat vitalnya ke kelamin korban.
Dilanjutkan, perbuatan itu dilakukan Anas tidak hanya sekali, prilaku cabul kembali diulanginya di kebun belakang rumah warga, sekitar bulan juli 2018 lalu, tapi perbuatanya tidak berjalan mulus karena dipergoki rekan korban. Anas mengancam akan meninju rekannya bila membocorkan jejadian itu.
Namun tak begitu lama menyimpan rahasia, perbuatan cabul Anas akhirnya diketahui oleh ibu korban, pada 3 Mei 2019 dan langsung dilaporkan ke Polsek Megang Sakti.
Mendapat laporan tersebut Kapolsek langsung mengeluarkan perintah untuk mengamankan pelaku. Senin, (13/05/2019) sekitar pukul 19.00 wib dirumahnya, pelaku berhasil diamankan. “Sudah kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Hendrawan. (BRY)
