Musi Rawas Utara, KabarSriwijaya.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, diminta segera mengaudit Perhelatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke XXV tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Rabu, (19/06/2019).
Desakan pemeriksaan secara khusus tersebut dari Muhamad Julianto Putra, Koordinator Informasi dan Gerakan Komunitas Pemberantas Korupsi Nasional (GKPK-NAS).
Dijelaskan Julianto, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara, dengan anggaran sebesar Rp 4,4 milyar, sedangkan untuk belanja makan minum Event Organizer dan seleksi Tilawatil Al-Qur’an dianggarkan lain sebesar Rp 421 juta.
“BPKP wajib melakukan audit dalam pendampingan PPATK untuk melakukan evaluasi lanjutan,” katanya.
Julianto juga menduga ada upaya pengarahan pemenang dan intervensi perusahaan yang ikut lelang, terlihat dari Pokja melakukan proses tender cepat dengan alasan waktu singkat.
“Ini janggal, sehingga dilakukan penunjukan langsung,” tegasnya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Nawawi Yusuf mengatakan kepada wartawan, pihaknya mempersilahkan lembaga yang ingin melapor. “Itu hak mereka,” ujar Nawawi.
Mengenai dilakukannya penunjukan langsung, Kabag berdalih jika tidak mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan lelang. “MTQ tahun ini jadwalnya memang dimajukan karena tahun politik,” jelasnya. (BRY)
