
Banyuasin, KabarSriwijaya.com – Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Otonomi Desa sudah diterapkan dalam kurun waktu 2 tahun kebelakang, dan saat ini Pemerintah Pusat telah menggelontorkan sejumlah dana untuk desa-desa yang ada di Indonesia.
Tahun 2016 ini, Kabupaten Banyuasin kebagian lebih dari Rp 180 miliar yang diperuntukkan untuk 288 desa yang ada di Bumi Sedulang Setudung, dan jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya hanya 34 miliar rupiah, dan dari jumlah ini rata-rata tiap desa di Banyuasin mendapatkan dana desa sebesar Rp 600 juta.
Selain dana desa dari Pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin pun dalam kurun waktu 2 tahun terakhir juga mengalokasikan dana untuk desa-desa yang ada di Kabupaten Banyuasin, dan tahun ini tiap desa di Kabupaten ini mendapatkan Rp 500 juta, dan hal ini merupakan keseriusan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menjadikan desa sebagai objek pembangunan.
Keseriusan pemerintah ini harus disambut dengan kesiapan desa dalam mengelola dana yang diterima, sehingga bisa bermanfaat dan tepat guna dalam penyalurannya. Dan salah satu faktor penting menggapai hal itu adalah mempersiapkan serta meningkatkan sumber daya manusia termasuk aparatur desa yang akan menjadi salah satu subjek dalam membangun desa, terkhusus di Kabupaten Banyuasin. Hal ini diungkapkan oleh Tokoh Muda Banyuasin, Tismon Sugiarto.
“Begitu besarnya dana yang diterima oleh desa, membuat aparatur desa sebagai otoritas penyelenggara pemerintah di tingkat desa harus memiliki kemampuan yang mumpuni agar penyaluran dana tersebut dapat bermanfaat dan tepat guna serta sesuai peraturan peruntukkannya,” ungkap Tismon yang dulu pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Banyuasin saat diwawancarai, Kamis (9/6/2016).
“Dalam meningkatkan kemampuan tersebut, aparatur desa yang ada, baik itu Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat ditempuh dengan cara meningkatkan pengetahuan mereka, dan salah satunya dengan mengikuti pelatihan, seminar, dan dialog yang bertemakan pembangunan desa serta manajerialnya,” urainya lagi.
“Untuk itu, lembaga Pustaka Indonesia yang bekerja sama dengan PKBM akan menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Aparatur Desa yang ada di Kabupaten Banyuasin,” ungkap Tismon yang juga menjabat sebagai Ketua Penyelenggara kegiatan ini.
“Insya ALLAH kegiatan yang sudah di ketahui oleh BPMD, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Banyuasin ini akan diadakan pada tanggal 13-14 Juni mendatang. Dan kami sudah mengundang para Kades, Sekdes, maupun anggota BPD untuk menjadi peserta dalam kegiatan ini,” urai Tismon lagi.
“Sebagai narasumbernya, banyak yang akan dihadirkan, baik itu Dirjen Kementerian Desa, BPKP, Kejari, kalangan Pengusaha dan Perusahaan, serta Pengamat Desa. Selain itu, akan ada sessi dialog interaktif yang akan mempanelkan Bupati OKI Iskandar, SE dan tentunya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian,” ungkapnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam berpartisipasi membangun desa yang ada di Banyuasin Ini dengan jalan membuat momentum bagi para aparatur desa dalam meningkatkan kapasitas mereka, dan kegiatan ini dapat menjadi salah satu tolak ukur sejauh mana aparatur desa memiliki komitmen untuk membangun desanya, dan semoga kegiatan ini dapat menghasilkan output positif bagi peserta yang mengikuti.” harap Tismon. (Hrs)