OPINI

Konsep Pembangunan Lubuklinggau

11822834_10204887145554706_4771518877179732958_n
Ditulis oleh : Deny Nofriansyah (Pengurus Majelis Sinergi KALAM Lubuklinggau)

“Menjadi pemimpin adalah suatu hal yang gampang-gampang susah. Hal ini dikarenakan sikap-sikap kepemimpinan diperoleh bukan dari bakat sejak lahir (genetic) ataupun dengan mempelajarinya selama beberapa jam pertemuan”

SIKAP kepemimpinan muncul dari sebuah proses yang bertahap secara terus menerus sehingga mengkristal membentuk sebuah karakter. Sikap tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat stagnan dan finish tetapi merupakan serangkaian alur proses yang tak pernah usai. Namun seseorang yang tidak memiliki sikap atau karakter tersebut bisa saja menjadi Pimpinan.

Lalu apakah beda PIMPINAN dan PEMIMPIN???

Secara sederhana Pimpinan dapat diartikan sebagai seseorang yang memimpin suatu aktivitas dalam suatu organisasi atau instansi berdasarkan pengangkatan, memiliki pengaruh karena kewenangan yang dimiliki (hanya memiliki authority). Seorang pimpinan belum tentu menjadi pemimpin.

Sedangkan Pemimpin adalah seseorang yang diangkat menjadi pimpinan berdasarkan kepercayaan dan keyakinan.

Pemimpin memiliki power (pengaruh) sekaligus authority (kewenangan), pemimpin pastinya adalah pimpinan.

loading...

Pemimpin kemudian melakukan kegiatan yang mempengaruhi perilaku orang lain agar mau bekerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, hal ini biasanya dinamakan sebagai kepemimpinan. Pada hakikatnya kepemimpinan adalah ilmu sekaligus seni. Dikatakan ilmu, dikarenakan setiap orang mampu mempelajari teori kepemimpinan. Namun setiap orang memiliki aplikasi yang berbeda dalam menerapkan gaya kepemimpinan, setiap orang memimpin dengan gaya masing-masing dan itulah yang dinamakan dengan seni.

Dalam konteks lokalitas bahwa Kota Lubuklinggau telah memiliki seorang pemimpin. Dikatakan sebagai seorang pemimpin sebab Walikota Lubuklinggau terpilih berdasarkan mayoritas kepercayaan dan keyakinan masyarakat yang disuarakan lewat pemilihan kepala daerah secara langsung.

Sebagai pemimpin Walikota Lubuklinggau tentu saja harus melaksanakan proses kepemimpinan yaitu mempengaruhi masyarakat menuju tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan tersebut kemudian dituangkan dalam wujud visi dan misi.

Visi adalah tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai pada masa depan sedangkan Misi merupakan langkah-langkah dan strategi untuk mencapai visi.

Visi Kota Lubuklinggau adalah “Terwujudnya Lubuklinggau Sebagai Kota Jasa, Industri dan Perdagangan yang Unggul untuk Menjadi Role-model Masyarakat Madani”. Kota jasa, industri dan perdagangan maksudnya di sini adalah bahwa pembangunan Kota Lubukinggau akan diarahkan menjadi kota perindustrian, perdagangan, dan jasa yang berdaya saing dengan memperhatikan keunggulan potensi-potensi daerah. Adapun masyarakat madani adalah masyarakat beradab dan berakhlak mulia yang mengacu pada nila-nilai kebajikan dan maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi penciptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Untuk mewujudkan hal tersebut di atas banyak program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau baik dalam bidang jasa, industri, perdagangan maupun kegiatan-kegiatan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.

Beberapa program yang telah dilaksanakan, sangat memperhatikan kondisi lokalitas yang ada di Kota Lubuklinggau. Hal ini dapat kita lihat misalnya dalam bidang agama yaitu pemanfaatan Masjid Agung melalui pengembangannya untuk menjadi kawasan wisata religi.

Dalam bidang ekonomi, sebagai kota jasa, Pemerintah Kota Lubuklinggau memanfaatkan daya tariknya pada beberapa objek wisata alami seperti Bukit Sulap dan air terjun Temam.

Untuk memperkaya berbagai program tersebut demi terwujudnya Visi Kota Lubuklinggau, maka diperlukan banyak program terobosan disamping program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau saat ini.

Dalam hal ini penulis akan menyampaikan beberapa konsep program yang mungkin dapat diterapkan.

DALAM BIDANG JASA

BACA JUGA :  Generasi Z: Komitmen HMI Sebagai Agen Perubahan Untuk Menghadapi Bonus Demografi dalam Pembangunan Peradaban

Pada bidang ini, Penulis mencermati peluang Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk memiliki lahan outbound sendiri yang kemudian dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan, refreshing dan rekreasi yang berorientasi jasa professional sehingga berelevansi terhadap peningkatan PAD Kota Lubuklinggau.

Dengan adanya sarana tersebut pada saat weekend atau hari libur “pendek” lainnya, masyarakat Kota Lubuklinggau memiliki alternatif pilihan jika ingin mencari hiburan, tidak mesti selalu jauh-jauh mengunjungi Provinsi tetangga hanya untuk menikmati panorama alam.

Sejauh ini Pemerintah Kota Lubuklinggau telah berusaha memaksimalkan potensi alam dengan melakukan pengembangan di beberapa potensi pariwisata seperti kawasan bukit Sulap, air terjun Temam dan lain-lain.

Namun outbound menyajikan nuansa yang berbeda karena outbond bukan hanya bermakna kegiatan yang menggunakan sarana diluar ruang, melainkan juga bermakna out ofthe box “Keluar dari bingkai/frame kebiasaan” dimana peserta diajak untuk berpikir luar biasa dan membuat terobosan-terobosan baru sesuai dengan konsep BISA (Brain, Inovation, Speed and Accountability).

Lahan outbound dan jasa outbound training akan terus berkembang seiring dengan semakin pesatnya persaingan bisnis sehingga banyak para pelaku bisnis atau perusahaan yang merasa perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi karyawannya.

Apalagi jika berbicara prospek ke depan relevansinya dengan akan dibangunnya kawasan industri di Kota Lubuklinggau. Selain itu, pelayanan jasa ini juga dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara sebagai media dalam beberapa pendidikan dan pelatihan seperti diklat pembentukan atau diklat prajabatan, diklat kepemimpinan, team building, budaya kerja, character building dan lain-lain.

Dengan metode pembelajaran eksperiensial outbound training dapat membentuk PNS/ASN yang berkualitas, mampu membangun dan meningkatkan pola pikir dengan proses/sistem kerja yang baik, meningkatkan hasil kerja yang maksimal, motivasi kerja yang tinggi, serta kerjasama yang solid.

Outbound Training tidak hanya beraroma diklat namun sifatnya cenderung menyenangkan bahkan bagi kebanyakan orang terasa seperti refreshing, dengan kombinasi kegiatan-kegiatan tertentu misalnya melalui kegiatan fun outbound, outbond family / family gathering, outbond teens, outbound kids dan sebagainya.

Selain itu dapat juga di buat konsep seperti hutan mini sebagai wisata alam yang menantang. Jika dikelola secara professional oleh badan layanan umum daerah atau perusahaan daerah maka layanan jasa outbound training (games : paint ball, flying fox, jaring pendarat, dll), ataupun lahan outbound (hutan mini, wisata tumbuhan, danau buatan, dll) cenderung akan menjadi pilihan utama tujuan berakhir pekan bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.

 

BACA JUGA :  Peran Pemuda Sebagai Aset Bangsa Untuk Menghadapi Peradaban Digital

DALAM BIDANG PERDAGANGAN DAN INDUSTRI

Pada bidang ini pemerintah daerah dapat melakukan penguatan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM). Terbukti pada tahun 1997 UMKM mampu bertahan ditengah krisis moneter. UMKM memiliki peran yang sangat strategis di daerah baik dalam hal penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat maupun dalam hal mengatasi masalah kesenjangan sosial.

Sehubungan dengan hal tersebut ada beberapa poin yang dapat dilakukan pemerintah daerah, antara lain :

Pertama, Mendorong Inovasi terhadap Output dan Outcome UMKM

Pemerintah daerah semaksimal mungkin mendorong UMKM untuk memanfaatkan sumber daya lokal secara inovatif. Dapat dilakukan dengan memfasilitasi UMKM agar mudah dalam mengakses izin usaha, informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, modal yang dibutuhkan bagi keberhasilan bisnisnya. Dalam hal ini pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan lembaga riset dan perguruan tinggi untuk menggali potensi-potensi lokal yang inovatif.

Bisa juga UMKM terlebih dahulu dibentuk dalam klaster sehingga mudah melakukan pembinaan serta mendorong percepatan tumbuhnya klaster baru.

Kedua, Pengembangan SDM

Fenomena yang terjadi terhadap UMKM adalah kecenderungan sulitnya melakukan pengembangan SDM sedangkan dalam era globalisasi saat ini keterampilan yang dibutuhkan pasar berubah dengan sangat cepat.

SDM harus dinamis dan tanggap serta mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Oleh karena itu sangat penting untuk mempercepat kapasitas SDM untuk mempelajari keterampilan baru melalui pelatihan-pelatihan berkelanjutan, tidak hanya sekedar ceremony dan menghabiskan anggaran.

Ketiga, Dukungan Financial dan Pola Kemitraan

Penguatan dan pengembangan UMKM otomatis diiringi dengan kebutuhan modal. Modal cenderung menjadi masalah utama bagi UMKM, disinilah pentingnya peran pemerintah daerah.

Meskipun telah ada beberapa program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mayoritas UMKM di daerah. Ada berbagai strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, diantaranya adalah dengan melakukan pola kemitraan. Pemerintah daerah dapat saja bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun koperasi.

Dana yang digunakan dalam hal ini bisa saja bersumber dari APBN (Kementerian Koperasi dan UMKM), APBD maupun CSR (corporate social responsibility).Jika pun tidak memungkinkan maka dana yang dikucurkan bersumber dari BPR atau koperasi itu sendiri.

Untuk meyakinkan pelaku usaha maka pemerintah daerah dapat mendirikan lembaga jaminan kredit ditingkatan lokal melalui perusahaan daerah. Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan pembiayaan UMKM, membantu mengatasi keterbatasan agunan dan meningkatkan minat lembaga keuangan memberikan kredit kepada UMKM. Sebab selama ini perbankan selalu mengucurkan pinjama kredit berdasarkan 5 C, yaitu character, capacity, capital, condition of ecconomic, and collateral.

Ibarat pepatah ”sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui”, maka untuk pengembalian pinjaman kredit, pemerintah daerah dapat mendorongnya melalui gerakan ayo menabung.

Pelaku UMKM diambil tabungan setiap hari dengan besaran minimal tertentu. Kemudian setiap bulannya dipotong berdasarkan jumlah angsuran pinjaman kredit. Dalam pelaksanaan pengambilan tabungan harian ini pemerintah daerah bisa saja melakukan pola kemitraan dengan LPMK ataupun lembaga lokal lainnya.

Hal ini mendorong lapangan kerja baru bagi masyarakat yang berminat menjadi surveyor maupun collector.

DALAM BIDANG BUDAYA DAN KEAGAMAAN (MADANI)

BACA JUGA :  Tragedi Ojol Dilindas : Negara Wajib Hadir untuk Keadilan

Pemerintah daerah dapat membentuk atau mengaktifkan lagi lembaga-lembaga kearifan lokal yang diisi oleh tokoh agama dan adat. Lembaga ini berdiri di setiap kecamatan dan dikoordinir oleh lembaga tingkat kota.

Tugas pokok mereka adalah memfasilitasi penyelesaian permasalahan di lingkungan masyarakat serta mensyiarkan konsep madani kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan. Termasuk mengontrol pembangunan di bidang jasa, perdangangan dan industri agar tidak melenceng dari konsep madani.

 

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close