PalembangSUMSEL

Tanggal 22 Juni, KPU Kota Palembang Gelar Debat Paslon Walikota, Media Terbatas

 

Gedung KPU Kota Palembang

Palembang, KabarSriwijaya.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan menggelar debat publik Pasangan Calon (Paslon) Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Tahun 2018, di Hotel Aston Tanggal 22 Juni 2018.

Komisioner KPU Kota Palembang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Abdul Karim Nasution MHum ketika ditemui dikantornya oleh awak media mengenai perihal peran serta keterlibatan media dalam publikasi debat nanti menyatakan, akan membatasi lembaga penyiaran dan TV lokal serta media yang lainnya dalam keikutsertaan dalam publikasi debat nanti. Selasa (19/06/18).

“Nanti media yang kita ikut sertakan dalam acara debat nanti hanya berjumlah sebanyak 30 media, ketika disinggung apa yang menjadi standar media tersebut dengan bercanda beliau menjawab, ya media kalian sering dalam mempublikasikan pemberitaan di KPU Kota Palembang,” tukasnya.

Terkait hal itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan H. Ocktap Riady, SH angkat bicara, dia menilai KPU Kota Palembang keliru dalam hal ini, membatasi dan memilih media untuk meliput acara debat nanti.

loading...

Menurut dia, KPU Kota Palembang kurang bijak dalam keputusan ini. “Berarti KPU telah menghalang halangi kerja dari wartawan, seharusnya KPU harus memfasilitasi seluruh awak media dalam acara nanti, ujarnya.

Sementara itu, mendengar hal tersebut, Pemerhati Politik dan juga penggagas Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes), Bagindo Togar berpendapat bahwa Kebijakan Membatasi Jumlah Media, memang merupakan Hak kelembagaan KPU. Akan tetapi yang menjadi Pertanyaan dia, standard atau parameter KPUD dalam menentukan Media yang diperkenankan untuk meliput Acara Debat Acara Pilkada Tersebut.

“Para Media juga merupakan representasi & Sounder Masyarakat dalam berpartisipasi dalam event Demokrasi Pemilukada,” katanya.

Bahkan dalam, Frekuensi & Durasi tahapan Debat tersebut terang Bagindo hanya sekali, juga durasi waktu debatnya nanti relatif singkat. “Bagaimana efektifitas substansi dan tujuan dari Debat Kandidat terbuka tersebut, Wilayah lain sering sekali melakukan acara tersebut bahkan berkali kali karena frekuensi idealnya harus lebih dari satu kali, Pihak Siapa yang kelak diuntungkan dengan semua hal teramat sangat serba “dibatasi” ini,” pungkasnya. (Ril/SB)

BACA JUGA :  Sekda Supriono Eratkan Silaturahmi Melalui Safari Ramadhan Bersama Jajaran BI Perwakilan Sumsel
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close